KURIKULUM
MATA PELAJARAN PKN
UNTUK SEKOLAH DASAR
Mata Pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan untuk Sekolah Dasar (SD)/Madrasah
Ibtidaiyah (MI)
A. Latar Belakang
Pendidikan di Indonesia diharapkan dapat
mempersiapkan peserta didik menjadi warga negara yang memiliki komitmen kuat
dan konsisten untuk mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Hakikat negara kesatuan Republik Indonesia
adalah negara kebangsaan modern. Negara kebangsaan modern adalah negara yang
pembentukannya didasarkan pada semangat kebangsaan --atau nasionalisme-- yaitu
pada tekad suatu masyarakat untuk membangun masa depan bersama di bawah satu
negara yang sama walaupun warga masyarakat tersebut berbeda-beda agama, ras,
etnik, atau golongannya. [Risalah Sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha
Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) dan Panitia Persiapan Kemerdekaan
Indonesia (PPKI), Jakarta: Sekretariat Negara Republik Indonesia, 1998].
Komitmen yang kuat dan konsisten terhadap prinsip
dan semangat kebangsaan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara
yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar
1945, perlu ditingkatkan secara terus
menerus untuk memberikan pemahaman yang mendalam tentang Negara Kesatuan
Republik Indonesia. Secara historis, negara Indonesia telah diciptakan sebagai
Negara Kesatuan dengan bentuk Republik.
Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah negara yang berkedaulatan rakyat dengan
berdasarkan kepada Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab,
Persatuan Indonesia dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan
dalam permusyawaratan/perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial
bagi seluruh rakyat Indonesia. [Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia 1945]
Dalam perkembangannya sejak Proklamasi 17 Agustus
1945 sampai dengan penghujung abad ke-20, rakyat Indonesia telah mengalami
berbagai peristiwa yang mengancam keutuhan negara.
Untuk itu diperlukan pemahaman yang mendalam dan komitmen yang kuat serta
konsisten terhadap prinsip dan semangat kebangsaan dalam kehidupan
bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang berdasarkan pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Konstitusi
Negara Republik Indonesia perlu ditanamkan kepada seluruh komponen bangsa
Indonesia, khususnya generasi muda sebagai generasi penerus.
Indonesia harus menghindari sistem pemerintahan
otoriter yang memasung hak-hak warga negara
untuk menjalankan prinsip-prinsip demokrasi dalam kehidupan bermasyarakat,
berbangsa, dan bernegara. Kehidupan yang demokratis di dalam kehidupan sehari-hari
di lingkungan keluarga, sekolah, masyarakat, pemerintahan, dan
organisasi-organisasi non-pemerintahan perlu dikenal, dipahami,
diinternalisasi, dan diterapkan demi terwujudnya
pelaksanaan prinsip-prinsip demokrasi. Selain itu, perlu pula ditanamkan
kesadaran bela negara, penghargaan
terhadap hak azasi manusia, kemajemukan bangsa, pelestarian lingkungan hidup,
tanggung jawab sosial, ketaatan pada hukum, ketaatan membayar pajak, serta
sikap dan perilaku anti korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Mata Pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan
merupakan mata pelajaran yang memfokuskan pada pembentukan warganegara yang
memahami dan mampu melaksanakan hak-hak dan kewajibannya untuk menjadi
warganegara Indonesia yang cerdas, terampil, dan berkarakter yang diamanatkan
oleh Pancasila dan UUD 1945.
B. Tujuan
Mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan
bertujuan agar peserta didik memiliki kemampuan sebagai berikut.
a. Berpikir secara
kritis, rasional, dan kreatif dalam menanggapi isu kewarganegaraan
b. Berpartisipasi
secara aktif dan bertanggung jawab, dan bertindak secara cerdas dalam kegiatan
bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, serta anti-korupsi
c. Berkembang
secara positif dan demokratis untuk membentuk diri berdasarkan
karakter-karakter masyarakat Indonesia agar dapat hidup bersama dengan
bangsa-bangsa lainnya
d. Berinteraksi
dengan bangsa-bangsa lain dalam percaturan dunia secara langsung atau tidak
langsung dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi.
C. Ruang Lingkup
Ruang
lingkup mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan meliputi aspek-aspek sebagai
berikut.
1.
Persatuan dan Kesatuan bangsa, meliputi: Hidup rukun
dalam perbedaan, Cinta lingkungan, Kebanggaan sebagai bangsa Indonesia, Sumpah
Pemuda, Keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia, Partisipasi dalam
pembelaan negara, Sikap positif terhadap
Negara Kesatuan Republik Indonesia, Keterbukaan dan jaminan keadilan
2.
Norma, hukum dan peraturan, meliputi: Tertib dalam kehidupan keluarga, Tata tertib
di sekolah, Norma yang berlaku di masyarakat, Peraturan-peraturan daerah,
Norma-norma dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, Sistim hukum dan peradilan nasional, Hukum dan peradilan internasional
3.
Hak asasi manusia meliputi: Hak dan kewajiban anak, Hak dan kewajiban anggota masyarakat,
Instrumen nasional dan internasional HAM, Pemajuan, penghormatan dan
perlindungan HAM
4.
Kebutuhan warga
negara meliputi: Hidup gotong royong, Harga diri sebagai warga masyarakat,
Kebebasan berorganisasi, Kemerdekaan mengeluarkan pendapat, Menghargai
keputusan bersama, Prestasi diri , Persamaan kedudukan warga negara
5.
Konstitusi Negara meliputi: Proklamasi kemerdekaan dan
konstitusi yang pertama,
Konstitusi-konstitusi yang pernah digunakan di Indonesia, Hubungan dasar negara dengan
konstitusi
6.
Kekuasan dan Politik, meliputi: Pemerintahan desa dan
kecamatan, Pemerintahan daerah dan otonomi, Pemerintah pusat, Demokrasi dan sistem politik, Budaya politik,
Budaya demokrasi menuju masyarakat madani, Sistem pemerintahan, Pers dalam
masyarakat demokrasi
7.
Pancasila meliputi: kedudukan Pancasila sebagai dasar
negara dan ideologi negara, Proses perumusan Pancasila sebagai dasar negara,
Pengamalan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari, Pancasila sebagai
ideologi terbuka
8. Globalisasi
meliputi: Globalisasi di lingkungannya, Politik luar negeri Indonesia di era
globalisasi, Dampak globalisasi, Hubungan internasional dan organisasi
internasional, dan Mengevaluasi
globalisasi.
D. Standar Kompetensi dan
Kompetensi Dasar
Kelas I, Semester 1
Stándar Kompetensi
|
Kompetensi Dasar
|
1. Menerapkan hidup rukun dalam
perbedaan
|
1.1 Menjelaskan perbedaan jenis kelamin, agama, dan suku bangsa
1.2 Memberikan contoh hidup rukun melalui
kegiatan di rumah dan di sekolah
1.3 Menerapkan hidup rukun di rumah dan di sekolah
|
2. Membiasakan tertib di rumah dan di
sekolah
|
2.1 Menjelaskan pentingnya tata tertib di rumah
dan di sekolah
2.2 Melaksanakan tata tertib di rumah dan di sekolah
|
Kelas I, Semester 2
Stándar Kompetensi
|
Kompetensi Dasar
|
3. Menerapkan hak anak di rumah dan di
sekolah
|
3.1
Menjelaskan hak anak untuk bermain, belajar dengan gembira dan
didengar pendapatnya
3.2
Melaksanakan hak anak di rumah dan di sekolah
|
4. Menerapkan kewajiban anak di rumah dan di
sekolah
|
4.1
Mengikuti tata tertib di rumah dan di sekolah
4.2 Melaksanakan
aturan yang berlaku di masyarakat
|
Kelas II, Semester 1
Stándar Kompetensi
|
Kompetensi Dasar
|
1. Membiasakan hidup bergotong royong
|
1.1 Mengenal pentingnya hidup rukun, saling
berbagi dan tolong menolong
1.2
Melaksanakan hidup rukun, saling berbagi dan tolong menolong di rumah
dan di sekolah
|
2. Menampilkan sikap cinta lingkungan
|
2.1 Mengenal
pentingnya lingkungan alam seperti dunia tumbuhan dan dunia hewan
2.2
Melaksanakan pemeliharaan lingkungan alam
|
Kelas II, Semester 2
Stándar Kompetensi
|
Kompetensi Dasar
|
3. Menampilkan sikap demokratis
|
3.1
Mengenal kegiatan bermusyawarah
3.2
Menghargai suara terbanyak (mayoritas)
3.3
Menampilkan sikap mau menerima kekalahan
|
4. Menampilkan nilai-nilai
Pancasila
|
4.1
Mengenal nilai kejujuran, kedisiplinan, dan senang bekerja dalam
kehidupan sehari-hari
4.2 Melaksanakan perilaku jujur, disiplin, dan
senang bekerja dalam kegiatan sehari-hari
|
Kelas III, Semester 1
Stándar Kompetensi
|
Kompetensi Dasar
|
1. Mengamalkan makna Sumpah
Pemuda
|
1.1 Mengenal makna satu nusa, satu bangsa dan
satu bahasa
1.2 Mengamalkan nilai-nilai Sumpah Pemuda
dalam kehidupan sehari-hari
|
2. Melaksanakan norma yang
berlaku di masyarakat
|
2.1 Mengenal aturan-aturan yang berlaku di
lingkungan masyarakat sekitar
2.2 Menyebutkan contoh aturan-aturan yang
berlaku di lingkungan masyarakat sekitar
2.3 Melaksanakan aturan-aturan yang berlaku di
lingkungan masyarakat sekitar
|
Kelas III, Semester 2
Stándar Kompetensi
|
Kompetensi Dasar
|
3. Memiliki harga diri sebagai
individu
|
3.1 Mengenal pentingnya memiliki harga
diri
3.2 Memberi contoh bentuk harga diri,
seperti menghargai diri sendiri, mengakui kelebihan dan kekurangan diri
sendiri dan lain lain
3.3 Menampilkan perilaku yang
mencerminkan harga diri
|
4. Memiliki kebanggaan
sebagai bangsa Indonesia
|
4.1 Mengenal kekhasan bangsa Indonesia,
seperti kebhinekaan, kekayaan alam, keramahtamahan
4.2. Menampilkan rasa bangga sebagai
anak Indonesia
|
Kelas IV, Semester 1
Stándar Kompetensi
|
Kompetensi Dasar
|
1. Memahami sistem pemerintahan desa dan pemerintah kecamatan
|
1.1
Mengenal lembaga-lembaga dalam susunan pemerintahan desa dan
pemerintah kecamatan
1.2
Menggambarkan struktur organisasi desa dan pemerintah kecamatan
|
2. Memahami sistem
pemerintahan kabupaten, kota, dan provinsi
|
2.1
Mengenal lembaga-lembaga dalam susunan pemerintahan kabupaten, kota,
dan provinsi
2.2 Menggambarkan struktur organisasi
kabupaten, kota, dan provinsi
|
Kelas IV, Semester 2
Stándar Kompetensi
|
Kompetensi Dasar
|
3. Mengenal sistem pemerintahan tingkat pusat
|
3.1
Mengenal lembaga-lembaga negara dalam susunan pemerintahan tingkat
pusat, seperti MPR, DPR, Presiden, MA,
MK dan BPK dll.
3.2 Menyebutkan organisasi pemerintahan
tingkat pusat, seperti Presiden, Wakil Presiden dan para Menteri
|
4. Menunjukkan sikap
terhadap globalisasi di lingkungannya
|
4.1
Memberikan contoh sederhana pengaruh globalisasi di lingkungannya
4.2
Mengidentifikasi jenis budaya Indonesia yang pernah ditampilkan dalam
misi kebudayaan internasional
4.3
Menentukan sikap terhadap pengaruh globalisasi yang terjadi di
lingkungannya
|
Kelas V, Semester 1
Stándar Kompetensi
|
Kompetensi Dasar
|
1. Memahami pentingnya
keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)
|
1.1 Mendeskripsikan Negara Kesatuan Republik
Indonesia
1.2 Menjelaskan pentingnya keutuhan Negara
Kesatuan Republik Indonesia
1.3 Menunjukkan contoh-contoh perilaku dalam
menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia
|
2. Memahami peraturan perundang-undangan
tingkat pusat dan daerah
|
2.1 Menjelaskan pengertian dan pentingnya
peraturan perundang-undangan tingkat pusat dan daerah
2.2 Memberikan contoh peraturan
perundang-undangan tingkat pusat dan daerah, seperti pajak, anti korupsi, lalu lintas, larangan
merokok
|
Kelas V, Semester 2
Stándar Kompetensi
|
Kompetensi Dasar
|
3. Memahami kebebasan berorganisasi
|
3.1 Mendeskripsikan pengertian
organisasi
3.2 Menyebutkan contoh organisasi di
lingkungan sekolah dan masyarakat
3.3 Menampilkan peran serta dalam
memilih organisasi di sekolah
|
4.
Menghargai keputusan bersama
|
4.1 Mengenal bentuk-bentuk keputusan
bersama
4.2 Mematuhi keputusan bersama
|
Kelas VI, Semester 1
Stándar Kompetensi
|
Kompetensi Dasar
|
1.
Menghargai nilai-nilai juang dalam proses perumusan Pancasila sebagai
Dasar Negara
|
1.1 Mendeskripsikan nilai-nilai juang
dalam proses perumusan Pancasila sebagai Dasar Negara
1.2 Menceritakan secara singkat nilai
kebersamaan dalam proses perumusan Pancasila sebagai Dasar Negara
1.3 Meneladani nilai-nilai juang para
tokoh yang berperan dalam proses perumusan Pancasila sebagai Dasar Negara
dalam kehidupan sehari-hari
|
2. Memahami sistem
pemerintahan Republik Indonesia
|
2.1 Menjelaskan proses Pemilu dan
Pilkada
2.2 Mendeskripsikan lembaga-lembaga
negara sesuai UUD 1945 hasil amandemen
2.3
Mendeskripsikan tugas dan fungsi pemerintahan pusat dan daerah
|
Kelas VI, Semester 2
Stándar Kompetensi
|
Kompetensi Dasar
|
3. Memahami peran Indonesia dalam lingkungan
negara-negara di Asia Tenggara
|
3.1 Menjelaskan pengertian kerjasama
negara-negara Asia Tenggara
3.2 Memberikan contoh peran Indonesia
dalam lingkungan negara-negara di Asia Tenggara
|
4. Memahami peranan politik luar negeri
Indonesia dalam era globalisasi
|
4.1
Menjelaskan politik luar negeri Indonesia yang bebas dan aktif
4.2
Memberikan contoh peranan politik luar negeri Indonesia dalam
percaturan internasional
|
E. Arah Pengembangan
Standar kompetensi dan kompetensi dasar menjadi
arah dan landasan untuk mengembangkan materi pokok, kegiatan pembelajaran, dan
indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian. Dalam merancang kegiatan
pembelajaran dan penilaian perlu memperhatikan Standar Proses dan Standar
Penilaian.
KURIKULUM
MATA PELAJARAN PKN
UNTUK SEKOLAH MENENGAH PERTAMA (SMP)
Mata Pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan untuk
Sekolah Menengah Pertama (SMP)/Madrasah Tsanawiyah (MTs)
A. Latar Belakang
Pendidikan di Indonesia diharapkan dapat
mempersiapkan peserta didik menjadi warga negara yang memiliki komitmen kuat
dan konsisten untuk mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Hakikat negara kesatuan Republik Indonesia
adalah negara kebangsaan modern. Negara kebangsaan modern adalah negara yang
pembentukannya didasarkan pada semangat kebangsaan --atau nasionalisme-- yaitu
pada tekad suatu masyarakat untuk membangun masa depan bersama di bawah satu
negara yang sama walaupun warga masyarakat tersebut berbeda-beda agama, ras,
etnik, atau golongannya. [Risalah Sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha
Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) dan Panitia Persiapan Kemerdekaan
Indonesia (PPKI), Jakarta: Sekretariat Negara Republik Indonesia, 1998].
Komitmen yang kuat dan konsisten terhadap prinsip
dan semangat kebangsaan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara
yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar
1945, perlu ditingkatkan secara terus
menerus untuk memberikan pemahaman yang mendalam tentang Negara Kesatuan
Republik Indonesia. Secara historis, negara Indonesia telah diciptakan sebagai
Negara Kesatuan dengan bentuk Republik.
Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah negara yang berkedaulatan rakyat dengan
berdasarkan kepada Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab,
Persatuan Indonesia dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan
dalam permusyawaratan/perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial
bagi seluruh rakyat Indonesia. [Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia 1945]
Dalam perkembangannya sejak Proklamasi 17 Agustus
1945 sampai dengan penghujung abad ke-20, rakyat Indonesia telah mengalami
berbagai peristiwa yang mengancam keutuhan negara.
Untuk itu diperlukan pemahaman yang mendalam dan komitmen yang kuat serta
konsisten terhadap prinsip dan semangat kebangsaan dalam kehidupan
bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang berdasarkan pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Konstitusi
Negara Republik Indonesia perlu ditanamkan kepada seluruh komponen bangsa
Indonesia, khususnya generasi muda sebagai generasi penerus.
Indonesia harus menghindari sistem pemerintahan
otoriter yang memasung hak-hak warga negara
untuk menjalankan prinsip-prinsip demokrasi dalam kehidupan bermasyarakat,
berbangsa, dan bernegara. Kehidupan yang demokratis di dalam kehidupan
sehari-hari di lingkungan keluarga, sekolah, masyarakat, pemerintahan, dan
organisasi-organisasi non-pemerintahan perlu dikenal, dipahami,
diinternalisasi, dan diterapkan demi terwujudnya
pelaksanaan prinsip-prinsip demokrasi. Selain itu, perlu pula ditanamkan
kesadaran bela negara, penghargaan
terhadap hak azasi manusia, kemajemukan bangsa, pelestarian lingkungan hidup,
tanggung jawab sosial, ketaatan pada hukum, ketaatan membayar pajak, serta
sikap dan perilaku anti korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Mata Pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan
merupakan mata pelajaran yang memfokuskan pada pembentukan warganegara yang
memahami dan mampu melaksanakan hak-hak dan kewajibannya untuk menjadi
warganegara Indonesia yang cerdas, terampil, dan berkarakter yang diamanatkan
oleh Pancasila dan UUD 1945.
B. Tujuan
Mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan
bertujuan agar peserta didik memiliki kemampuan sebagai berikut.
1. Berpikir secara
kritis, rasional, dan kreatif dalam menanggapi isu kewarganegaraan
2. Berpartisipasi
secara aktif dan bertanggung jawab, dan bertindak secara cerdas dalam kegiatan
bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, serta anti-korupsi
3. Berkembang
secara positif dan demokratis untuk membentuk diri berdasarkan karakter-karakter
masyarakat Indonesia agar dapat hidup bersama dengan bangsa-bangsa lainnya
4. Berinteraksi
dengan bangsa-bangsa lain dalam percaturan dunia secara langsung atau tidak
langsung dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi.
C. Ruang Lingkup
Ruang lingkup mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan meliputi
aspek-aspek sebagai berikut.
1. Persatuan dan
Kesatuan bangsa, meliputi: Hidup rukun dalam perbedaan, Cinta lingkungan,
Kebanggaan sebagai bangsa Indonesia, Sumpah Pemuda, Keutuhan Negara Kesatuan
Republik Indonesia, Partisipasi dalam pembelaan negara, Sikap positif terhadap Negara Kesatuan
Republik Indonesia, Keterbukaan dan jaminan keadilan
2. Norma, hukum dan
peraturan, meliputi: Tertib dalam
kehidupan keluarga, Tata tertib di sekolah, Norma yang berlaku di masyarakat,
Peraturan-peraturan daerah, Norma-norma dalam kehidupan berbangsa dan
bernegara, Sistim hukum dan peradilan nasional, Hukum dan peradilan
internasional
3. Hak asasi
manusia meliputi: Hak dan kewajiban anak, Hak dan kewajiban anggota masyarakat,
Instrumen nasional dan internasional HAM, Pemajuan, penghormatan dan
perlindungan HAM
4. Kebutuhan warga negara meliputi: Hidup gotong royong,
Harga diri sebagai warga masyarakat, Kebebasan berorganisasi, Kemerdekaan
mengeluarkan pendapat, Menghargai keputusan bersama, Prestasi diri, Persamaan
kedudukan warga negara
5. Konstitusi
Negara meliputi: Proklamasi kemerdekaan dan konstitusi yang pertama, Konstitusi-konstitusi yang pernah digunakan
di Indonesia, Hubungan dasar negara
dengan konstitusi
6. Kekuasan dan
Politik, meliputi: Pemerintahan desa dan kecamatan, Pemerintahan daerah dan
otonomi, Pemerintah pusat, Demokrasi dan
sistem politik, Budaya politik, Budaya demokrasi menuju masyarakat madani,
Sistem pemerintahan, Pers dalam masyarakat demokrasi
7. Pancasila meliputi:
kedudukan Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi negara, Proses perumusan
Pancasila sebagai dasar negara, Pengamalan nilai-nilai Pancasila dalam
kehidupan sehari-hari, Pancasila sebagai ideologi terbuka
8.
Globalisasi meliputi: Globalisasi di lingkungannya,
Politik luar negeri Indonesia di era globalisasi, Dampak globalisasi, Hubungan
internasional dan organisasi internasional,
dan Mengevaluasi globalisasi.
D. Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar
Kelas VII, Semester 1
Standar Kompetensi
|
Kompetensi Dasar
|
1. Menunjukkan sikap positif
terhadap norma-norma yang berlaku dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa,
dan bernegara
|
1.1 Mendeskripsikan hakikat
norma-norma, kebiasaan, adat istiadat,
peraturan, yang berlaku dalam
masyarakat
1.2 Menjelaskan hakikat dan arti
penting hukum bagi warganegara
1.3 Menerapkan norma-norma,
kebiasaan, adat istiadat dan peraturan yang berlaku dalam kehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara
|
2. Mendeskripsikan makna
Proklamasi Kemerdekaan dan konstitusi pertama
|
2.1 Menjelaskan makna proklamasi
kemerdekaan
2.2 Mendeskripsikan suasana
kebatinan konstitusi pertama
2.3 Menganalisis hubungan antara
proklamasi kemerdekaan dan UUD 1945
2.4
Menunjukkan sikap positif terhadap makna proklamasi kemerdekaan dan suasana kebatinan konstitusi
pertama
|
Kelas VII, Semester 2
Standar Kompetensi
|
Kompetensi Dasar
|
3. Menampilkan sikap positif terhadap perlindungan dan penegakan Hak
Azasi Manusia (HAM)
|
3.1 Menguraikan hakikat, hukum dan
kelembagaan HAM
3.2 Mendeskripsikan kasus
pelanggaran dan upaya penegakan HAM
3.3 Menghargai upaya perlindungan
HAM
3.4 Menghargai upaya penegakan HAM
|
4. Menampilkan perilaku kemerdekaan mengemukakan pendapat
|
4.1 Menjelaskan hakikat kemerdekaan mengemukakan pendapat
4.2 Menguraikan pentingnya
kemerdekaan mengemukakan pendapat secara bebas dan bertanggung jawab
4.3 Mengaktualisasikan kemerdekaan
mengemukakan pendapat secara bebas dan bertanggung jawab
|
Kelas VIII, Semester 1
Standar Kompetensi
|
Kompetensi Dasar
|
1. Menampilkan perilaku yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila
|
1.1 Menjelaskan Pancasila sebagai
dasar negara dan ideologi negara
1.2 Menguraikan nilai-nilai
Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi negara
1.3 Menunjukkan sikap positif
terhadap Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara
1.4 Menampilkan sikap positif
terhadap Pancasila dalam kehidupan bermasyakat
|
2. Memahami berbagai konstitusi yang pernah digunakan di Indonesia
|
2.1 Menjelaskan berbagai
konstitusi yang pernah berlaku di Indonesia
2.2 Menganalisis
penyimpangan-penyimpangan terhadap konstitusi yang berlaku di Indonesia
2.3 Menunjukkan hasil-hasil
amandemen UUD 1945
2.4 Menampilkan sikap positif
terhadap pelaksanaan UUD 1945 hasil amandemen
|
3. Menampilkan ketaatan terhadap perundang-undangan nasional
|
3.1 Mengidentifikasi tata urutan
peraturan perundang-undangan nasional
3.2 Mendeskripsikan proses
pembuatan peraturan perundang-undangan nasional
3.3 Mentaati peraturan
perundang-undangan nasional
3.4 Mengidentifikasi kasus korupsi
dan upaya pemberantasan korupsi di Indonesia
3.5 Mendeskripsikan pengertian
anti korupsi dan instrumen (hukum dan kelembagaan) anti korupsi di Indonesia
|
Kelas VIII, Semester 2
Standar Kompetensi
|
Kompetensi Dasar
|
4. Memahami pelaksanaan demokrasi dalam berbagai aspek kehidupan
|
4.1 Menjelaskan hakikat demokrasi
4.2 Menjelaskan pentingnya
kehidupan demokratis dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara
4.3 Menunjukkan sikap positif
terhadap pelaksanaan demokrasi dalam berbagai kehidupan
|
5. Memahami kedaulatan rakyat dalam sistem pemerintahan di Indonesia
|
5.1 Menjelaskan makna kedaulatan
rakyat
5.2 Mendeskripsikan sistem
pemerintahan Indonesia dan peran lembaga negara sebagai pelaksana kedaulatan
rakyat
5.3 Menunjukkan sikap positif terhadap
kedaulatan rakyat dan sistem pemerintahan Indonesia
|
Kelas IX, Semester 1
Standar Kompetensi
|
Kompetensi Dasar
|
1. Menampilkan partisipasi dalam usaha pembelaan negara
|
1.1 Menjelaskan pentingnya usaha
pembelaan negara
1.2 Mengidentifikasi bentuk-bentuk
usaha pembelaan negara
1.3 Menampilkan peran serta dalam
usaha pembelaan negara
|
2. Memahami pelaksanaan otonomi daerah
|
2.1 Mendeskripsikan pengertian
otonomi daerah
2.2 Menjelaskan pentingnya
partisipasi masyarakat dalam perumusan kebijakan publik di daerah
|
Kelas IX, Semester 2
Standar Kompetensi
|
Kompetensi Dasar
|
3. Memahami dampak globalisasi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa,
dan bernegara
|
3.1 Menjelaskan pengertian dan
pentingnya globalisasi bagi Indonesia
3.2 Mendeskripsikan politik luar
negeri dalam hubungan internasional
di era global
3.3 Mendeskripsikan dampak
globalisasi terhadap kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara
3.4 Menentukan sikap terhadap
dampak globalisasi
|
4. Menampilkan prestasi diri sesuai kemampuan demi keunggulan bangsa
|
4.1 Menjelaskan pentingnya
prestasi diri bagi keunggulan bangsa
4.2 Mengenal potensi diri untuk berprestasi sesuai kemampuan
4.3 Menampilkan peran serta dalam berbagai aktivitas untuk mewujudkan
prestasi diri sesuai kemampuan demi keunggulan bangsa
|
E. Arah Pengembangan
Standar kompetensi dan kompetensi dasar menjadi
arah dan landasan untuk mengembangkan materi pokok, kegiatan pembelajaran, dan
indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian. Dalam merancang kegiatan
pembelajaran dan penilaian perlu memperhatikan Standar Proses dan Standar
Penilaian.
KURIKULUM
MATA PELAJARAN PKN
UNTUK SEKOLAH MENENGAH ATAS (SMA)
Mata
Pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan untuk Sekolah Menengah Atas (SMA)/ Sekolah
Menengah Kejuruan (SMK)/ Madrasah Aliyah (MA)/ Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK)
A. Latar Belakang
Pendidikan di Indonesia diharapkan dapat
mempersiapkan peserta didik menjadi warga negara yang memiliki komitmen kuat
dan konsisten untuk mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Hakikat negara kesatuan Republik Indonesia
adalah negara kebangsaan modern. Negara kebangsaan modern adalah negara yang
pembentukannya didasarkan pada semangat kebangsaan --atau nasionalisme-- yaitu
pada tekad suatu masyarakat untuk membangun masa depan bersama di bawah satu
negara yang sama walaupun warga masyarakat tersebut berbeda-beda agama, ras,
etnik, atau golongannya. [Risalah Sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha
Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) dan Panitia Persiapan Kemerdekaan
Indonesia (PPKI), Jakarta: Sekretariat Negara Republik Indonesia, 1998].
Komitmen yang kuat dan konsisten terhadap prinsip
dan semangat kebangsaan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara
yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar
1945, perlu ditingkatkan secara terus
menerus untuk memberikan pemahaman yang mendalam tentang Negara Kesatuan
Republik Indonesia. Secara historis, negara Indonesia telah diciptakan sebagai
Negara Kesatuan dengan bentuk Republik.
Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah negara yang berkedaulatan rakyat dengan
berdasarkan kepada Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab,
Persatuan Indonesia dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan
dalam permusyawaratan/perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial
bagi seluruh rakyat Indonesia. [Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia 1945].
Dalam perkembangannya sejak Proklamasi 17 Agustus
1945 sampai dengan penghujung abad ke-20, rakyat Indonesia telah mengalami
berbagai peristiwa yang mengancam keutuhan negara.
Untuk itu diperlukan pemahaman yang mendalam dan komitmen yang kuat serta
konsisten terhadap prinsip dan semangat kebangsaan dalam kehidupan
bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang berdasarkan pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Konstitusi
Negara Republik Indonesia perlu ditanamkan kepada seluruh komponen bangsa
Indonesia, khususnya generasi muda sebagai generasi penerus.
Indonesia harus menghindari sistem pemerintahan
otoriter yang memasung hak-hak warga negara
untuk menjalankan prinsip-prinsip demokrasi dalam kehidupan bermasyarakat,
berbangsa, dan bernegara. Kehidupan yang demokratis di dalam kehidupan
sehari-hari di lingkungan keluarga, sekolah, masyarakat, pemerintahan, dan organisasi-organisasi
non-pemerintahan perlu dikenal, dipahami, diinternalisasi, dan diterapkan demi terwujudnya pelaksanaan prinsip-prinsip demokrasi.
Selain itu, perlu pula ditanamkan kesadaran bela negara, penghargaan terhadap
hak azasi manusia, kemajemukan bangsa, pelestarian lingkungan hidup, tanggung
jawab sosial, ketaatan pada hukum, ketaatan membayar pajak, serta sikap dan
perilaku anti korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Mata Pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan
merupakan mata pelajaran yang memfokuskan pada pembentukan warganegara yang
memahami dan mampu melaksanakan hak-hak dan kewajibannya untuk menjadi
warganegara Indonesia yang cerdas, terampil, dan berkarakter yang diamanatkan
oleh Pancasila dan UUD 1945.
B. Tujuan
Mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan
bertujuan agar peserta didik memiliki kemampuan sebagai berikut.
1. Berpikir secara
kritis, rasional, dan kreatif dalam menanggapi isu kewarganegaraan
2. Berpartisipasi
secara aktif dan bertanggung jawab, dan bertindak secara cerdas dalam kegiatan bermasyarakat,
berbangsa, dan bernegara, serta anti-korupsi
3. Berkembang
secara positif dan demokratis untuk membentuk diri berdasarkan
karakter-karakter masyarakat Indonesia agar dapat hidup bersama dengan
bangsa-bangsa lainnya
4. Berinteraksi
dengan bangsa-bangsa lain dalam percaturan dunia secara langsung atau tidak
langsung dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi.
C. Ruang Lingkup
Ruang lingkup mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan meliputi
aspek-aspek sebagai berikut.
1.
Persatuan
dan Kesatuan bangsa, meliputi: Hidup rukun dalam perbedaan, Cinta lingkungan,
Kebanggaan sebagai bangsa Indonesia, Sumpah Pemuda, Keutuhan Negara Kesatuan
Republik Indonesia, Partisipasi dalam pembelaan negara, Sikap positif terhadap Negara Kesatuan
Republik Indonesia, Keterbukaan dan jaminan keadilan
2.
Norma,
hukum dan peraturan, meliputi: Tertib
dalam kehidupan keluarga, Tata tertib di sekolah, Norma yang berlaku di
masyarakat, Peraturan-peraturan daerah, Norma-norma dalam kehidupan berbangsa
dan bernegara, Sistim hukum dan
peradilan nasional, Hukum dan
peradilan internasional
3.
Hak
asasi manusia meliputi: Hak dan kewajiban anak,
Hak dan kewajiban anggota masyarakat, Instrumen nasional dan
internasional HAM, Pemajuan, penghormatan dan perlindungan HAM
4.
Kebutuhan warga negara meliputi: Hidup gotong royong,
Harga diri sebagai warga masyarakat, Kebebasan berorganisasi, Kemerdekaan
mengeluarkan pendapat, Menghargai keputusan bersama, Prestasi diri , Persamaan
kedudukan warga negara
5.
Konstitusi
Negara meliputi: Proklamasi kemerdekaan dan konstitusi yang pertama, Konstitusi-konstitusi yang pernah digunakan
di Indonesia, Hubungan dasar negara
dengan konstitusi
6.
Kekuasan
dan Politik, meliputi: Pemerintahan desa dan kecamatan, Pemerintahan daerah dan
otonomi, Pemerintah pusat, Demokrasi dan
sistem politik, Budaya politik, Budaya demokrasi menuju masyarakat madani,
Sistem pemerintahan, Pers dalam masyarakat demokrasi
7.
Pancasila
meliputi: kedudukan Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi negara, Proses
perumusan Pancasila sebagai dasar negara, Pengamalan nilai-nilai Pancasila
dalam kehidupan sehari-hari, Pancasila sebagai ideologi terbuka
8. Globalisasi meliputi: Globalisasi di
lingkungannya, Politik luar negeri Indonesia di era globalisasi, Dampak
globalisasi, Hubungan internasional dan organisasi internasional, dan Mengevaluasi globalisasi.
D. Standar Kompetensi dan
Kompetensi Dasar
Kelas X, Semester 1
Standar Kompetensi
|
Kompetensi
Dasar
|
1. Memahami hakikat
bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)
|
1.1
Mendeskripsikan
hakikat bangsa dan unsur-unsur terbentuknya negara
1.2
Mendeskripsikan
hakikat negara dan bentuk-bentuk kenegaraan
1.3
Menjelaskan
pengertian, fungsi dan tujuan NKRI
1.4
Menunjukkan
semangat kebangsaan, nasionalisme dan patriotisme dalam kehidupan bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara
|
2. Menampilkan sikap
positif terhadap sistem hukum dan peradilan nasional
|
2.1
Mendeskripsikan
pengertian sistem hukum dan peradilan nasional
2.2
Menganalisis
peranan lembaga-lembaga peradilan
2.3
Menunjukkan
sikap yang sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku
2.4
Menganalisis
upaya pemberantasan korupsi di Indonesia
2.5
Menampilkan
peran serta dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia
|
3. Menampilkan peran serta dalam upaya pemajuan, penghormatan dan
perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM)
|
3.1
Menganalisis
upaya pemajuan, penghormatan, dan penegakan
HAM
3.2
Menampilkan
peran serta dalam upaya pemajuan, penghormatan, dan penegakan HAM di Indonesia
3.3
Mendeskripsikan
instrumen hukum dan peradilan internasional
HAM
|
Kelas
X, Semester 2
Standar Kompetensi
|
Kompetensi
Dasar
|
4. Menganalisis hubungan dasar negara dengan konstitusi
|
4.1 Mendeskripsikan hubungan
dasar negara dengan konstitusi
4.2
Menganalisis substansi konstitusi negara
4.3 Menganalisis kedudukan pembukaan UUD 1945 Negara Kesatuan Republik
Indonesia
4.4 Menunjukkan sikap positif terhadap konstitusi negara
|
5. Menghargai persamaan kedudukan warga negara dalam
berbagai aspek kehidupan
|
5.1
Mendeskripsikan
kedudukan warga negara dan pewarganegaraan di Indonesia
5.2
Menganalisis
persamaan kedudukan warga negara dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan
negara
5.3
Menghargai
persamaan kedudukan warga negara
tanpa membedakan ras, agama, gender, golongan, budaya, dan suku
|
6. Menganalisis sistem
politik di Indonesia
|
6.1 Mendeskripsikan supra struktur dan infra
struktur politik di Indonesia
6.2 Mendeskripsikan perbedaan sistem politik
di berbagai negara
6.3 Menampilkan peran serta dalam sistem politik di Indonesia
|
Kelas
XI, Semester 1
Standar Kompetensi
|
Kompetensi Dasar
|
1. Menganalisis budaya politik di Indonesia
|
1.1 Mendeskripsikan pengertian budaya politik
1.2 Menganalisis tipe-tipe budaya
politik yang berkembang dalam masyarakat Indonesia
1.3 Mendeskripsikan pentingnya
sosialisasi pengembangan budaya
politik
1.4 Menampilkan peran serta budaya politik partisipan
|
2.
Menganalisis budaya demokrasi menuju masyarakat madani
|
2.1
Mendeskripsikan
pengertian dan prinsip-prinsip budaya demokrasi
2.2
Mengidentifikasi
ciri-ciri masyarakat madani
2.3
Menganalisis pelaksanaan demokrasi di Indonesia sejak orde lama, orde
baru, dan reformasi
2.4
Menampilkan
perilaku budaya demokrasi dalam kehidupan sehari-hari
|
3.
Menampilkan sikap keterbukaan dan keadilan dalam kehidupan
berbangsa dan bernegara
|
3.1 Mendeskripsikan pengertian dan
pentingnya keterbukaan dan keadilan
dalam kehidupan berbangsa dan bernegara
3.2 Menganalisis dampak penyelenggaraan
pemerintahan yang tidak transparan
3.3 Menunjukkan sikap keterbukaan dan keadilan dalam kehidupan berbangsa dan
bernegara
|
Kelas XI, Semester 2
Standar Kompetensi
|
Kompetensi
Dasar
|
4. Menganalisis
hubungan
internasional dan organisasi
internasional
|
4.1 Mendeskripsikan pengertian, pentingnya, dan sarana-sarana hubungan internasional bagi
suatu negara
4.2 Menjelaskan
tahap-tahap perjanjian internasional
4.3 Menganalisis fungsi Perwakilan Diplomatik
4.4 Mengkaji peranan organisasi internasional
(ASEAN, AA, PBB) dalam meningkatkan
hubungan internasional
4.5 Menghargai kerja sama dan perjanjian
internasional yang bermanfaat bagi Indonesia
|
5. Menganalisis sistem
hukum dan peradilan internasional
|
5.1 Mendeskripsikan sistem hukum dan
peradilan internasional
5.2 Menjelaskan penyebab timbulnya sengketa internasional dan cara
penyelesaian oleh Mahkamah Internasional
5.3 Menghargai putusan Mahkamah
Internasional
|
Kelas XII, Semester 1
Standar Kompetensi
|
Kompetensi
Dasar
|
1.
Menampilkan sikap positif terhadap Pancasila sebagai ideologi terbuka
|
1.1 Mendeskripsikan Pancasila sebagai ideologi
terbuka
1.2
Menganalisis Pancasila sebagai sumber nilai dan paradigma pembangunan
1.3 Menampilkan sikap positif terhadap
Pancasila sebagai ideologi terbuka
|
2.
Mengevaluasi berbagai sistem pemerintahan
|
2.1
Menganalisis sistem pemerintahan di berbagai negara
2.2
Menganalisis pelaksanaan sistem pemerintahan Negara Indonesia
2.3 Membandingkan pelaksanaan sistem
pemerintahan yang berlaku di Indonesia
dengan negara lain
|
Kelas XII, Semester 2
Standar Kompetensi
|
Kompetensi Dasar
|
3. Mengevaluasi peranan pers dalam masyarakat demokrasi
|
3.1
Mendeskripsikan pengertian, fungsi dan peran serta perkembangan
pers di Indonesia
3.2 Menganalisis pers yang bebas dan bertanggung jawab
sesuai kode etik jurnalistik dalam masyarakat demokratis di Indonesia
3.3
Mengevaluasi kebebasan pers dan
dampak penyalahgunaan kebebasan media massa dalam masyarakat demokratis di
Indonesia
|
4. Mengevaluasi dampak globalisasi
|
5.
Mendeskripsikan proses, aspek, dan dampak globalisasi dalam kehidupan berbangsa dan
bernegara
6.
Mengevaluasi
pengaruh globalisasi terhadap kehidupan Bangsa dan Negara Indonesia
7.
Menentukan
sikap terhadap pengaruh dan implikasi
globalisasi terhadap Bangsa dan Negara Indonesia
8.
Mempresentasikan
tulisan tentang pengaruh globalisasi terhadap Bangsa dan Negara Indonesia
|
E. Arah Pengembangan
Standar kompetensi dan kompetensi dasar menjadi
arah dan landasan untuk mengembangkan materi pokok, kegiatan pembelajaran, dan
indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian. Dalam merancang kegiatan
pembelajaran dan penilaian perlu memperhatikan Standar Proses dan Standar
Penilaian.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar