Kamis, 28 Juni 2012

Kurikulum PKn sd,smp dan sma


KURIKULUM
MATA PELAJARAN PKN
UNTUK SEKOLAH DASAR
      Mata Pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan untuk Sekolah Dasar (SD)/Madrasah Ibtidaiyah (MI)
A.   Latar Belakang

Pendidikan di Indonesia diharapkan dapat mempersiapkan peserta didik menjadi warga negara yang memiliki komitmen kuat dan konsisten untuk mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Hakikat negara kesatuan Republik Indonesia adalah negara kebangsaan modern. Negara kebangsaan modern adalah negara yang pembentukannya didasarkan pada semangat kebangsaan --atau nasionalisme-- yaitu pada tekad suatu masyarakat untuk membangun masa depan bersama di bawah satu negara yang sama walaupun warga masyarakat tersebut berbeda-beda agama, ras, etnik, atau golongannya. [Risalah Sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) dan Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI), Jakarta: Sekretariat Negara Republik Indonesia, 1998].

Komitmen yang kuat dan konsisten terhadap prinsip dan semangat kebangsaan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, perlu ditingkatkan secara terus menerus untuk memberikan pemahaman yang mendalam tentang Negara Kesatuan Republik Indonesia. Secara historis, negara Indonesia telah diciptakan sebagai Negara Kesatuan dengan bentuk Republik.

Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah negara yang berkedaulatan rakyat dengan berdasarkan kepada Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. [Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945]

Dalam perkembangannya sejak Proklamasi 17 Agustus 1945 sampai dengan penghujung abad ke-20, rakyat Indonesia telah mengalami berbagai peristiwa yang mengancam keutuhan negara. Untuk itu diperlukan pemahaman yang mendalam dan komitmen yang kuat serta konsisten terhadap prinsip dan semangat kebangsaan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang berdasarkan pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.  Konstitusi Negara Republik Indonesia perlu ditanamkan kepada seluruh komponen bangsa Indonesia, khususnya generasi muda sebagai generasi penerus.

Indonesia harus menghindari sistem pemerintahan otoriter yang memasung hak-hak warga negara untuk menjalankan prinsip-prinsip demokrasi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Kehidupan yang demokratis di dalam kehidupan sehari-hari di lingkungan keluarga, sekolah, masyarakat, pemerintahan, dan organisasi-organisasi non-pemerintahan perlu dikenal, dipahami, diinternalisasi, dan diterapkan demi terwujudnya pelaksanaan prinsip-prinsip demokrasi. Selain itu, perlu pula ditanamkan kesadaran  bela negara, penghargaan terhadap hak azasi manusia, kemajemukan bangsa, pelestarian lingkungan hidup, tanggung jawab sosial, ketaatan pada hukum, ketaatan membayar pajak, serta sikap dan perilaku anti korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Mata Pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan merupakan mata pelajaran yang memfokuskan pada pembentukan warganegara yang memahami dan mampu melaksanakan hak-hak dan kewajibannya untuk menjadi warganegara Indonesia yang cerdas, terampil, dan berkarakter yang diamanatkan oleh Pancasila dan UUD 1945.

B.   Tujuan
Mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan bertujuan agar peserta didik memiliki kemampuan sebagai berikut.
a.       Berpikir secara kritis, rasional, dan kreatif dalam menanggapi isu kewarganegaraan
b.      Berpartisipasi secara aktif dan bertanggung jawab, dan bertindak secara cerdas dalam kegiatan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, serta anti-korupsi
c.       Berkembang secara positif dan demokratis untuk membentuk diri berdasarkan karakter-karakter masyarakat Indonesia agar dapat hidup bersama dengan bangsa-bangsa lainnya
d.      Berinteraksi dengan bangsa-bangsa lain dalam percaturan dunia secara langsung atau tidak langsung dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi.

C.   Ruang Lingkup
Ruang lingkup mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan meliputi aspek-aspek sebagai berikut.
1.      Persatuan dan Kesatuan bangsa, meliputi: Hidup rukun dalam perbedaan, Cinta lingkungan, Kebanggaan sebagai bangsa Indonesia, Sumpah Pemuda, Keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia, Partisipasi dalam pembelaan negara,  Sikap positif terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia, Keterbukaan dan jaminan keadilan
2.      Norma, hukum dan peraturan, meliputi:  Tertib dalam kehidupan keluarga, Tata tertib di sekolah, Norma yang berlaku di masyarakat, Peraturan-peraturan daerah, Norma-norma dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, Sistim hukum  dan peradilan nasional, Hukum dan peradilan internasional
3.      Hak asasi manusia meliputi: Hak dan kewajiban anak,  Hak dan kewajiban anggota masyarakat, Instrumen nasional dan internasional HAM, Pemajuan, penghormatan dan perlindungan HAM
4.      Kebutuhan  warga negara meliputi: Hidup gotong royong, Harga diri sebagai warga masyarakat, Kebebasan berorganisasi, Kemerdekaan mengeluarkan pendapat, Menghargai keputusan bersama, Prestasi diri , Persamaan kedudukan warga negara
5.      Konstitusi Negara meliputi: Proklamasi kemerdekaan dan konstitusi yang pertama,  Konstitusi-konstitusi yang pernah digunakan di  Indonesia, Hubungan dasar negara dengan konstitusi
6.      Kekuasan dan Politik, meliputi: Pemerintahan desa dan kecamatan, Pemerintahan daerah dan otonomi, Pemerintah pusat,  Demokrasi dan sistem politik, Budaya politik, Budaya demokrasi menuju masyarakat madani, Sistem pemerintahan, Pers dalam masyarakat demokrasi
7.      Pancasila meliputi: kedudukan Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi negara, Proses perumusan Pancasila sebagai dasar negara, Pengamalan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari, Pancasila sebagai ideologi terbuka
8.   Globalisasi meliputi: Globalisasi di lingkungannya, Politik luar negeri Indonesia di era globalisasi, Dampak globalisasi, Hubungan internasional dan organisasi internasional,  dan Mengevaluasi globalisasi.


D. Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar

Kelas I, Semester 1
Stándar  Kompetensi
Kompetensi Dasar
1. Menerapkan hidup rukun dalam perbedaan
1.1  Menjelaskan perbedaan jenis kelamin, agama, dan suku bangsa
1.2  Memberikan contoh hidup rukun melalui kegiatan di rumah dan di sekolah
1.3  Menerapkan hidup rukun di rumah dan di sekolah
2.    Membiasakan tertib di rumah dan di sekolah
2.1  Menjelaskan pentingnya tata tertib di rumah dan di sekolah
2.2  Melaksanakan tata tertib di rumah dan di sekolah


Kelas I, Semester 2
Stándar  Kompetensi
Kompetensi Dasar
3.    Menerapkan hak anak di rumah dan di sekolah

3.1  Menjelaskan hak anak untuk bermain, belajar dengan gembira dan didengar pendapatnya
3.2  Melaksanakan hak anak di rumah dan di sekolah

4.    Menerapkan kewajiban anak di rumah dan di sekolah
4.1 Mengikuti tata tertib di rumah dan di sekolah
4.2 Melaksanakan aturan yang berlaku di masyarakat

Kelas II, Semester 1
Stándar  Kompetensi
Kompetensi Dasar
1. Membiasakan hidup bergotong royong
1.1  Mengenal pentingnya hidup rukun, saling berbagi dan tolong menolong
1.2   Melaksanakan hidup rukun, saling berbagi dan tolong menolong di rumah dan di sekolah
2. Menampilkan sikap cinta lingkungan
2.1 Mengenal pentingnya lingkungan alam seperti dunia tumbuhan dan dunia hewan
2.2 Melaksanakan pemeliharaan lingkungan alam




Kelas II, Semester 2
Stándar  Kompetensi
Kompetensi Dasar
3. Menampilkan sikap demokratis
3.1    Mengenal kegiatan bermusyawarah
3.2    Menghargai suara terbanyak (mayoritas)
3.3    Menampilkan sikap mau menerima kekalahan
4. Menampilkan nilai-nilai Pancasila
4.1   Mengenal nilai kejujuran, kedisiplinan, dan senang bekerja dalam kehidupan sehari-hari
4.2  Melaksanakan perilaku jujur, disiplin, dan senang bekerja dalam kegiatan sehari-­hari

Kelas III, Semester 1
Stándar  Kompetensi
Kompetensi Dasar
1. Mengamalkan makna Sumpah Pemuda
1.1   Mengenal makna satu nusa, satu bangsa dan satu bahasa
1.2   Mengamalkan nilai-nilai Sumpah Pemuda dalam kehidupan sehari-hari

2. Melaksanakan norma yang berlaku di masyarakat
2.1   Mengenal aturan-aturan yang berlaku di lingkungan masyarakat  sekitar
2.2   Menyebutkan contoh aturan-aturan yang berlaku di lingkungan masyarakat sekitar
2.3   Melaksanakan aturan-aturan yang berlaku di lingkungan masyarakat sekitar

 Kelas III, Semester 2
Stándar  Kompetensi
Kompetensi Dasar
3. Memiliki harga diri sebagai individu   
3.1 Mengenal pentingnya memiliki harga diri
3.2 Memberi contoh bentuk harga diri, seperti menghargai diri sendiri, mengakui kelebihan dan kekurangan diri sendiri dan lain­ lain
3.3 Menampilkan perilaku yang mencerminkan harga diri
4. Memiliki kebanggaan sebagai bangsa Indonesia
4.1 Mengenal kekhasan bangsa Indonesia, seperti kebhinekaan, kekayaan alam, keramahtamahan
4.2. Menampilkan rasa bangga sebagai anak Indonesia



Kelas IV, Semester 1
Stándar  Kompetensi
Kompetensi Dasar
1.    Memahami sistem pemerintahan desa  dan pemerintah  kecamatan                                                                      
1.1  Mengenal lembaga-lembaga dalam susunan pemerintahan desa dan pemerintah kecamatan
1.2  Menggambarkan struktur organisasi desa dan pemerintah kecamatan
2. Memahami sistem pemerintahan kabupaten, kota, dan provinsi            
2.1  Mengenal lembaga-lembaga dalam susunan pemerintahan kabupaten, kota, dan provinsi
2.2 Menggambarkan struktur organisasi kabupaten, kota, dan provinsi
   
Kelas IV, Semester 2
Stándar  Kompetensi
Kompetensi Dasar
3.  Mengenal sistem pemerintahan tingkat pusat
3.1  Mengenal lembaga-lembaga negara dalam susunan pemerintahan tingkat pusat, seperti  MPR, DPR, Presiden, MA, MK dan BPK dll.
3.2 Menyebutkan organisasi pemerintahan tingkat pusat, seperti Presiden, Wakil Presiden dan para Menteri
4. Menunjukkan sikap terhadap globalisasi di lingkungannya
4.1  Memberikan contoh sederhana pengaruh globalisasi di lingkungannya
4.2  Mengidentifikasi jenis budaya Indonesia yang pernah ditampilkan dalam misi kebudayaan internasional
4.3  Menentukan sikap terhadap pengaruh globalisasi yang terjadi di lingkungannya

Kelas V, Semester 1
Stándar  Kompetensi
Kompetensi Dasar
1. Memahami pentingnya keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)
1.1  Mendeskripsikan Negara Kesatuan Republik Indonesia
1.2  Menjelaskan pentingnya keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia
1.3   Menunjukkan contoh-contoh perilaku dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia
2.  Memahami peraturan perundang-undangan tingkat pusat dan  daerah
2.1  Menjelaskan pengertian dan pentingnya peraturan perundang-undangan tingkat pusat dan daerah
2.2  Memberikan contoh peraturan perundang-undangan tingkat pusat dan daerah, seperti  pajak, anti korupsi, lalu lintas, larangan merokok


Kelas V, Semester 2
Stándar  Kompetensi
Kompetensi Dasar
3. Memahami kebebasan berorganisasi
3.1 Mendeskripsikan pengertian organisasi
3.2 Menyebutkan contoh organisasi di lingkungan sekolah dan masyarakat
3.3 Menampilkan peran serta dalam memilih organisasi di sekolah
4.  Menghargai keputusan bersama                             
4.1 Mengenal bentuk-bentuk keputusan bersama
4.2 Mematuhi keputusan bersama

Kelas VI, Semester 1
Stándar  Kompetensi
Kompetensi Dasar
1.  Menghargai nilai-nilai juang dalam proses perumusan Pancasila sebagai Dasar Negara
1.1 Mendeskripsikan nilai-nilai juang dalam proses perumusan Pancasila sebagai Dasar Negara
1.2 Menceritakan secara singkat nilai kebersamaan dalam proses perumusan Pancasila sebagai Dasar Negara
1.3 Meneladani nilai-nilai juang para tokoh yang berperan dalam proses perumusan Pancasila sebagai Dasar Negara dalam kehidupan sehari-hari
2. Memahami sistem pemerintahan Republik Indonesia      
2.1 Menjelaskan proses Pemilu dan Pilkada
2.2 Mendeskripsikan lembaga-lembaga negara sesuai UUD 1945 hasil amandemen
2.3   Mendeskripsikan tugas dan fungsi pemerintahan pusat dan daerah




Kelas VI, Semester 2
Stándar  Kompetensi
Kompetensi Dasar
3.  Memahami peran Indonesia dalam lingkungan negara-negara di Asia Tenggara
3.1 Menjelaskan pengertian kerjasama negara-negara Asia Tenggara
3.2 Memberikan contoh peran Indonesia dalam lingkungan negara-negara di Asia Tenggara
4.  Memahami peranan politik luar negeri Indonesia dalam era globalisasi
4.1  Menjelaskan politik luar negeri Indonesia yang bebas dan aktif
4.2  Memberikan contoh peranan politik luar negeri Indonesia dalam percaturan internasional
         
E.  Arah Pengembangan

Standar kompetensi dan kompetensi dasar menjadi arah dan landasan untuk mengembangkan materi pokok, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian. Dalam merancang kegiatan pembelajaran dan penilaian perlu memperhatikan Standar Proses dan Standar Penilaian.

















KURIKULUM
MATA PELAJARAN PKN
UNTUK SEKOLAH MENENGAH PERTAMA (SMP)
      Mata Pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan untuk Sekolah Menengah Pertama (SMP)/Madrasah Tsanawiyah (MTs)
A.   Latar Belakang

Pendidikan di Indonesia diharapkan dapat mempersiapkan peserta didik menjadi warga negara yang memiliki komitmen kuat dan konsisten untuk mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Hakikat negara kesatuan Republik Indonesia adalah negara kebangsaan modern. Negara kebangsaan modern adalah negara yang pembentukannya didasarkan pada semangat kebangsaan --atau nasionalisme-- yaitu pada tekad suatu masyarakat untuk membangun masa depan bersama di bawah satu negara yang sama walaupun warga masyarakat tersebut berbeda-beda agama, ras, etnik, atau golongannya. [Risalah Sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) dan Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI), Jakarta: Sekretariat Negara Republik Indonesia, 1998].

Komitmen yang kuat dan konsisten terhadap prinsip dan semangat kebangsaan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, perlu ditingkatkan secara terus menerus untuk memberikan pemahaman yang mendalam tentang Negara Kesatuan Republik Indonesia. Secara historis, negara Indonesia telah diciptakan sebagai Negara Kesatuan dengan bentuk Republik.

Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah negara yang berkedaulatan rakyat dengan berdasarkan kepada Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. [Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945]

Dalam perkembangannya sejak Proklamasi 17 Agustus 1945 sampai dengan penghujung abad ke-20, rakyat Indonesia telah mengalami berbagai peristiwa yang mengancam keutuhan negara. Untuk itu diperlukan pemahaman yang mendalam dan komitmen yang kuat serta konsisten terhadap prinsip dan semangat kebangsaan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang berdasarkan pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.  Konstitusi Negara Republik Indonesia perlu ditanamkan kepada seluruh komponen bangsa Indonesia, khususnya generasi muda sebagai generasi penerus.

Indonesia harus menghindari sistem pemerintahan otoriter yang memasung hak-hak warga negara untuk menjalankan prinsip-prinsip demokrasi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Kehidupan yang demokratis di dalam kehidupan sehari-hari di lingkungan keluarga, sekolah, masyarakat, pemerintahan, dan organisasi-organisasi non-pemerintahan perlu dikenal, dipahami, diinternalisasi, dan diterapkan demi terwujudnya pelaksanaan prinsip-prinsip demokrasi. Selain itu, perlu pula ditanamkan kesadaran  bela negara, penghargaan terhadap hak azasi manusia, kemajemukan bangsa, pelestarian lingkungan hidup, tanggung jawab sosial, ketaatan pada hukum, ketaatan membayar pajak, serta sikap dan perilaku anti korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Mata Pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan merupakan mata pelajaran yang memfokuskan pada pembentukan warganegara yang memahami dan mampu melaksanakan hak-hak dan kewajibannya untuk menjadi warganegara Indonesia yang cerdas, terampil, dan berkarakter yang diamanatkan oleh Pancasila dan UUD 1945.

B.   Tujuan
Mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan bertujuan agar peserta didik memiliki kemampuan sebagai berikut.
1.      Berpikir secara kritis, rasional, dan kreatif dalam menanggapi isu kewarganegaraan
2.      Berpartisipasi secara aktif dan bertanggung jawab, dan bertindak secara cerdas dalam kegiatan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, serta anti-korupsi
3.      Berkembang secara positif dan demokratis untuk membentuk diri berdasarkan karakter-karakter masyarakat Indonesia agar dapat hidup bersama dengan bangsa-bangsa lainnya
4.      Berinteraksi dengan bangsa-bangsa lain dalam percaturan dunia secara langsung atau tidak langsung dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi.

C.   Ruang Lingkup
Ruang lingkup mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan meliputi aspek-aspek sebagai berikut.
1.      Persatuan dan Kesatuan bangsa, meliputi: Hidup rukun dalam perbedaan, Cinta lingkungan, Kebanggaan sebagai bangsa Indonesia, Sumpah Pemuda, Keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia, Partisipasi dalam pembelaan negara,  Sikap positif terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia, Keterbukaan dan jaminan keadilan
2.      Norma, hukum dan peraturan, meliputi:  Tertib dalam kehidupan keluarga, Tata tertib di sekolah, Norma yang berlaku di masyarakat, Peraturan-peraturan daerah, Norma-norma dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, Sistim hukum  dan peradilan nasional, Hukum dan peradilan internasional
3.      Hak asasi manusia meliputi: Hak dan kewajiban anak,  Hak dan kewajiban anggota masyarakat, Instrumen nasional dan internasional HAM, Pemajuan, penghormatan dan perlindungan HAM
4.      Kebutuhan  warga negara meliputi: Hidup gotong royong, Harga diri sebagai warga masyarakat, Kebebasan berorganisasi, Kemerdekaan mengeluarkan pendapat, Menghargai keputusan bersama, Prestasi diri, Persamaan kedudukan warga negara
5.      Konstitusi Negara meliputi: Proklamasi kemerdekaan dan konstitusi yang pertama,  Konstitusi-konstitusi yang pernah digunakan di  Indonesia, Hubungan dasar negara dengan konstitusi
6.      Kekuasan dan Politik, meliputi: Pemerintahan desa dan kecamatan, Pemerintahan daerah dan otonomi, Pemerintah pusat,  Demokrasi dan sistem politik, Budaya politik, Budaya demokrasi menuju masyarakat madani, Sistem pemerintahan, Pers dalam masyarakat demokrasi
7.      Pancasila meliputi: kedudukan Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi negara, Proses perumusan Pancasila sebagai dasar negara, Pengamalan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari, Pancasila sebagai ideologi terbuka
8.      Globalisasi meliputi: Globalisasi di lingkungannya, Politik luar negeri Indonesia di era globalisasi, Dampak globalisasi, Hubungan internasional dan organisasi internasional,  dan Mengevaluasi globalisasi.




D. Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar

Kelas VII, Semester 1
Standar Kompetensi
Kompetensi Dasar
1.  Menunjukkan sikap positif terhadap norma-norma yang berlaku dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara
1.1  Mendeskripsikan hakikat norma-norma, kebiasaan, adat istiadat,  peraturan,  yang berlaku dalam masyarakat
1.2  Menjelaskan hakikat dan arti penting hukum bagi warganegara
1.3   Menerapkan norma-norma, kebiasaan, adat istiadat dan peraturan yang berlaku dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara
2.  Mendeskripsikan makna Proklamasi Kemerdekaan dan konstitusi pertama
2.1  Menjelaskan makna proklamasi kemerdekaan
2.2  Mendeskripsikan suasana kebatinan konstitusi  pertama
2.3  Menganalisis hubungan antara proklamasi kemerdekaan dan UUD 1945
2.4  Menunjukkan sikap positif terhadap makna proklamasi kemerdekaan dan suasana kebatinan konstitusi pertama

Kelas VII, Semester 2
Standar Kompetensi
Kompetensi Dasar
3. Menampilkan sikap positif terhadap perlindungan dan penegakan Hak Azasi Manusia (HAM)
3.1  Menguraikan hakikat, hukum dan kelembagaan HAM 
3.2  Mendeskripsikan kasus pelanggaran dan upaya penegakan HAM
3.3  Menghargai upaya perlindungan HAM
3.4  Menghargai upaya penegakan HAM
4. Menampilkan perilaku kemerdekaan mengemukakan pendapat
4.1  Menjelaskan hakikat kemerdekaan mengemukakan pendapat
4.2  Menguraikan pentingnya kemerdekaan mengemukakan pendapat secara bebas dan bertanggung jawab
4.3  Mengaktualisasikan kemerdekaan mengemukakan pendapat secara bebas dan bertanggung jawab


Kelas VIII, Semester 1
Standar Kompetensi
Kompetensi Dasar
1. Menampilkan perilaku yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila
1.1  Menjelaskan Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi negara
1.2  Menguraikan nilai-nilai Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi negara
1.3  Menunjukkan sikap positif terhadap Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara
1.4  Menampilkan sikap positif terhadap Pancasila dalam kehidupan bermasyakat
2. Memahami berbagai konstitusi yang pernah digunakan di Indonesia
2.1  Menjelaskan berbagai konstitusi yang pernah berlaku di Indonesia
2.2  Menganalisis penyimpangan-penyimpangan terhadap konstitusi yang berlaku di Indonesia
2.3  Menunjukkan hasil-hasil amandemen UUD 1945
2.4  Menampilkan sikap positif terhadap pelaksanaan UUD 1945 hasil amandemen
3. Menampilkan ketaatan terhadap perundang-undangan nasional
3.1  Mengidentifikasi tata urutan peraturan perundang-undangan nasional
3.2  Mendeskripsikan proses pembuatan peraturan perundang-undangan nasional
3.3  Mentaati peraturan perundang-undangan nasional
3.4  Mengidentifikasi kasus korupsi dan upaya pemberantasan korupsi di Indonesia
3.5  Mendeskripsikan pengertian anti korupsi dan instrumen (hukum dan kelembagaan) anti korupsi di Indonesia


Kelas VIII, Semester 2
Standar Kompetensi
Kompetensi Dasar
4. Memahami pelaksanaan demokrasi dalam berbagai aspek kehidupan
4.1  Menjelaskan hakikat demokrasi
4.2  Menjelaskan pentingnya kehidupan demokratis dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara
4.3  Menunjukkan sikap positif terhadap pelaksanaan demokrasi dalam berbagai kehidupan
5. Memahami kedaulatan rakyat dalam sistem pemerintahan di Indonesia
5.1  Menjelaskan makna kedaulatan rakyat
5.2  Mendeskripsikan sistem pemerintahan Indonesia dan peran lembaga negara sebagai pelaksana kedaulatan rakyat
5.3  Menunjukkan sikap positif terhadap kedaulatan rakyat dan sistem pemerintahan Indonesia

Kelas IX, Semester 1
Standar Kompetensi
Kompetensi Dasar
1. Menampilkan partisipasi dalam usaha pembelaan negara
1.1  Menjelaskan pentingnya usaha pembelaan negara
1.2  Mengidentifikasi bentuk-bentuk usaha pembelaan negara
1.3  Menampilkan peran serta dalam usaha pembelaan negara
2. Memahami pelaksanaan otonomi daerah
2.1  Mendeskripsikan pengertian otonomi daerah
2.2  Menjelaskan pentingnya partisipasi masyarakat dalam perumusan kebijakan publik di daerah


Kelas IX, Semester 2
Standar Kompetensi
Kompetensi Dasar
3. Memahami dampak globalisasi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara
3.1  Menjelaskan pengertian dan pentingnya globalisasi bagi Indonesia
3.2  Mendeskripsikan politik luar negeri   dalam hubungan internasional di era global
3.3  Mendeskripsikan dampak globalisasi terhadap kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara
3.4  Menentukan sikap terhadap dampak globalisasi
4. Menampilkan prestasi diri sesuai kemampuan demi keunggulan bangsa
4.1 Menjelaskan  pentingnya prestasi diri bagi keunggulan bangsa
4.2 Mengenal potensi diri untuk berprestasi sesuai kemampuan
4.3 Menampilkan peran serta dalam berbagai aktivitas untuk mewujudkan prestasi diri sesuai kemampuan demi keunggulan bangsa

E.  Arah Pengembangan
      
Standar kompetensi dan kompetensi dasar menjadi arah dan landasan untuk mengembangkan materi pokok, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian. Dalam merancang kegiatan pembelajaran dan penilaian perlu memperhatikan Standar Proses dan Standar Penilaian.




















KURIKULUM
MATA PELAJARAN PKN
UNTUK SEKOLAH MENENGAH ATAS (SMA)
      Mata Pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan untuk Sekolah Menengah Atas (SMA)/ Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)/ Madrasah Aliyah (MA)/ Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK)


A.  Latar Belakang

Pendidikan di Indonesia diharapkan dapat mempersiapkan peserta didik menjadi warga negara yang memiliki komitmen kuat dan konsisten untuk mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Hakikat negara kesatuan Republik Indonesia adalah negara kebangsaan modern. Negara kebangsaan modern adalah negara yang pembentukannya didasarkan pada semangat kebangsaan --atau nasionalisme-- yaitu pada tekad suatu masyarakat untuk membangun masa depan bersama di bawah satu negara yang sama walaupun warga masyarakat tersebut berbeda-beda agama, ras, etnik, atau golongannya. [Risalah Sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) dan Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI), Jakarta: Sekretariat Negara Republik Indonesia, 1998].

Komitmen yang kuat dan konsisten terhadap prinsip dan semangat kebangsaan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, perlu ditingkatkan secara terus menerus untuk memberikan pemahaman yang mendalam tentang Negara Kesatuan Republik Indonesia. Secara historis, negara Indonesia telah diciptakan sebagai Negara Kesatuan dengan bentuk Republik.

Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah negara yang berkedaulatan rakyat dengan berdasarkan kepada Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. [Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945].

Dalam perkembangannya sejak Proklamasi 17 Agustus 1945 sampai dengan penghujung abad ke-20, rakyat Indonesia telah mengalami berbagai peristiwa yang mengancam keutuhan negara. Untuk itu diperlukan pemahaman yang mendalam dan komitmen yang kuat serta konsisten terhadap prinsip dan semangat kebangsaan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang berdasarkan pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.  Konstitusi Negara Republik Indonesia perlu ditanamkan kepada seluruh komponen bangsa Indonesia, khususnya generasi muda sebagai generasi penerus.

Indonesia harus menghindari sistem pemerintahan otoriter yang memasung hak-hak warga negara untuk menjalankan prinsip-prinsip demokrasi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Kehidupan yang demokratis di dalam kehidupan sehari-hari di lingkungan keluarga, sekolah, masyarakat, pemerintahan, dan organisasi-organisasi non-pemerintahan perlu dikenal, dipahami, diinternalisasi, dan diterapkan demi terwujudnya pelaksanaan prinsip-prinsip demokrasi. Selain itu, perlu pula ditanamkan kesadaran bela negara, penghargaan terhadap hak azasi manusia, kemajemukan bangsa, pelestarian lingkungan hidup, tanggung jawab sosial, ketaatan pada hukum, ketaatan membayar pajak, serta sikap dan perilaku anti korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Mata Pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan merupakan mata pelajaran yang memfokuskan pada pembentukan warganegara yang memahami dan mampu melaksanakan hak-hak dan kewajibannya untuk menjadi warganegara Indonesia yang cerdas, terampil, dan berkarakter yang diamanatkan oleh Pancasila dan UUD 1945.

B.   Tujuan
Mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan bertujuan agar peserta didik memiliki kemampuan sebagai berikut.
1.      Berpikir secara kritis, rasional, dan kreatif dalam menanggapi isu kewarganegaraan
2.      Berpartisipasi secara aktif dan bertanggung jawab, dan bertindak secara cerdas dalam kegiatan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, serta anti-korupsi
3.      Berkembang secara positif dan demokratis untuk membentuk diri berdasarkan karakter-karakter masyarakat Indonesia agar dapat hidup bersama dengan bangsa-bangsa lainnya
4.      Berinteraksi dengan bangsa-bangsa lain dalam percaturan dunia secara langsung atau tidak langsung dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi.
 
C.   Ruang Lingkup
Ruang lingkup mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan meliputi aspek-aspek sebagai berikut.
1.      Persatuan dan Kesatuan bangsa, meliputi: Hidup rukun dalam perbedaan, Cinta lingkungan, Kebanggaan sebagai bangsa Indonesia, Sumpah Pemuda, Keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia, Partisipasi dalam pembelaan negara,  Sikap positif terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia, Keterbukaan dan jaminan keadilan
2.      Norma, hukum dan peraturan, meliputi:  Tertib dalam kehidupan keluarga, Tata tertib di sekolah, Norma yang berlaku di masyarakat, Peraturan-peraturan daerah, Norma-norma dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, Sistim hukum  dan peradilan nasional, Hukum dan peradilan internasional
3.      Hak asasi manusia meliputi: Hak dan kewajiban anak,  Hak dan kewajiban anggota masyarakat, Instrumen nasional dan internasional HAM, Pemajuan, penghormatan dan perlindungan HAM
4.      Kebutuhan  warga negara meliputi: Hidup gotong royong, Harga diri sebagai warga masyarakat, Kebebasan berorganisasi, Kemerdekaan mengeluarkan pendapat, Menghargai keputusan bersama, Prestasi diri , Persamaan kedudukan warga negara
5.      Konstitusi Negara meliputi: Proklamasi kemerdekaan dan konstitusi yang pertama,  Konstitusi-konstitusi yang pernah digunakan di  Indonesia, Hubungan dasar negara dengan konstitusi
6.      Kekuasan dan Politik, meliputi: Pemerintahan desa dan kecamatan, Pemerintahan daerah dan otonomi, Pemerintah pusat,  Demokrasi dan sistem politik, Budaya politik, Budaya demokrasi menuju masyarakat madani, Sistem pemerintahan, Pers dalam masyarakat demokrasi
7.      Pancasila meliputi: kedudukan Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi negara, Proses perumusan Pancasila sebagai dasar negara, Pengamalan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari, Pancasila sebagai ideologi terbuka
8.      Globalisasi meliputi: Globalisasi di lingkungannya, Politik luar negeri Indonesia di era globalisasi, Dampak globalisasi, Hubungan internasional dan organisasi internasional,  dan Mengevaluasi globalisasi.





D. Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar
Kelas  X,  Semester  1
Standar Kompetensi
Kompetensi Dasar
1. Memahami hakikat bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)
1.1  Mendeskripsikan hakikat bangsa dan unsur-unsur terbentuknya negara
1.2  Mendeskripsikan hakikat negara dan bentuk-bentuk kenegaraan 
1.3  Menjelaskan pengertian, fungsi dan tujuan NKRI
1.4  Menunjukkan semangat kebangsaan, nasionalisme dan patriotisme dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara

2. Menampilkan sikap positif terhadap sistem hukum dan peradilan nasional

2.1  Mendeskripsikan pengertian sistem hukum dan peradilan nasional
2.2  Menganalisis peranan lembaga-lembaga peradilan
2.3  Menunjukkan sikap yang sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku
2.4  Menganalisis upaya pemberantasan korupsi di Indonesia
2.5  Menampilkan peran serta dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia

3. Menampilkan peran serta dalam upaya pemajuan, penghormatan dan perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM) 

3.1  Menganalisis upaya pemajuan, penghormatan, dan penegakan  HAM
3.2  Menampilkan peran serta dalam upaya pemajuan, penghormatan, dan penegakan   HAM di Indonesia
3.3  Mendeskripsikan instrumen hukum dan peradilan internasional  HAM



Kelas  X,  Semester  2           
Standar Kompetensi
Kompetensi Dasar
4. Menganalisis hubungan dasar negara dengan konstitusi


4.1 Mendeskripsikan hubungan   dasar negara dengan konstitusi
4.2 Menganalisis substansi konstitusi negara
4.3 Menganalisis kedudukan pembukaan UUD 1945 Negara Kesatuan Republik Indonesia
4.4 Menunjukkan sikap positif terhadap konstitusi  negara
5. Menghargai  persamaan    kedudukan warga negara dalam berbagai   aspek kehidupan



5.1  Mendeskripsikan kedudukan warga negara dan pewarganegaraan di Indonesia
5.2  Menganalisis persamaan kedudukan warga negara dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan negara
5.3  Menghargai persamaan kedudukan warga negara   tanpa membedakan ras, agama, gender, golongan, budaya, dan suku
6. Menganalisis sistem politik di Indonesia


6.1  Mendeskripsikan supra struktur dan infra struktur politik di Indonesia
6.2  Mendeskripsikan perbedaan sistem politik di berbagai negara
6.3  Menampilkan peran serta  dalam sistem politik di Indonesia


Kelas   XI,  Semester  1        
Standar Kompetensi
Kompetensi Dasar
1. Menganalisis budaya politik di Indonesia


1.1 Mendeskripsikan pengertian budaya politik
1.2 Menganalisis tipe-tipe budaya politik yang berkembang dalam masyarakat Indonesia
1.3 Mendeskripsikan pentingnya sosialisasi   pengembangan budaya politik
1.4 Menampilkan peran serta budaya politik   partisipan
2. Menganalisis budaya demokrasi menuju masyarakat madani
2.1  Mendeskripsikan pengertian dan prinsip-prinsip budaya demokrasi
2.2  Mengidentifikasi ciri-ciri masyarakat madani 
2.3  Menganalisis pelaksanaan demokrasi di Indonesia sejak orde lama, orde baru, dan reformasi
2.4  Menampilkan perilaku budaya demokrasi dalam kehidupan sehari-hari

3. Menampilkan sikap  keterbukaan dan keadilan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara




3.1  Mendeskripsikan pengertian dan pentingnya keterbukaan dan  keadilan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara
3.2  Menganalisis dampak penyelenggaraan pemerintahan yang tidak transparan
3.3  Menunjukkan sikap keterbukaan dan   keadilan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara


 
 

Kelas   XI,  Semester   2       
Standar Kompetensi
Kompetensi Dasar
4. Menganalisis  hubungan
  internasional dan organisasi 
  internasional 



4.1 Mendeskripsikan pengertian, pentingnya, dan  sarana-sarana hubungan internasional bagi suatu negara
4.2 Menjelaskan tahap-tahap perjanjian internasional
4.3 Menganalisis fungsi Perwakilan Diplomatik
4.4 Mengkaji peranan organisasi internasional (ASEAN, AA,  PBB) dalam meningkatkan hubungan internasional
4.5 Menghargai kerja sama dan perjanjian internasional yang bermanfaat bagi Indonesia
5. Menganalisis sistem hukum dan peradilan internasional 


5.1  Mendeskripsikan sistem hukum dan peradilan internasional
5.2  Menjelaskan penyebab  timbulnya sengketa internasional dan cara penyelesaian oleh Mahkamah Internasional
5.3  Menghargai putusan Mahkamah Internasional

 
Kelas   XII,   Semester  1      
Standar Kompetensi
Kompetensi Dasar
1.   Menampilkan sikap positif terhadap Pancasila sebagai ideologi terbuka
1.1 Mendeskripsikan Pancasila sebagai ideologi terbuka
1.2  Menganalisis Pancasila sebagai sumber nilai dan paradigma pembangunan
1.3 Menampilkan sikap positif terhadap Pancasila sebagai ideologi terbuka
2.  Mengevaluasi berbagai sistem pemerintahan
2.1  Menganalisis sistem pemerintahan di berbagai negara
2.2  Menganalisis pelaksanaan sistem pemerintahan Negara Indonesia
2.3 Membandingkan pelaksanaan sistem pemerintahan yang berlaku di  Indonesia dengan negara lain

 
Kelas   XII,    Semester   2           
Standar Kompetensi
Kompetensi Dasar
3. Mengevaluasi peranan pers dalam masyarakat demokrasi 



3.1 Mendeskripsikan pengertian, fungsi dan peran serta perkembangan pers di Indonesia
3.2  Menganalisis  pers yang bebas dan bertanggung jawab sesuai kode etik jurnalistik dalam masyarakat demokratis di Indonesia
3.3  Mengevaluasi  kebebasan pers dan dampak penyalahgunaan kebebasan media massa dalam masyarakat demokratis di Indonesia
4. Mengevaluasi dampak globalisasi


5.      Mendeskripsikan  proses, aspek, dan dampak  globalisasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara
6.      Mengevaluasi pengaruh globalisasi terhadap kehidupan Bangsa dan Negara Indonesia
7.      Menentukan sikap terhadap pengaruh dan implikasi    globalisasi terhadap Bangsa dan Negara Indonesia
8.      Mempresentasikan tulisan tentang pengaruh globalisasi terhadap Bangsa dan Negara Indonesia

E.  Arah Pengembangan

Standar kompetensi dan kompetensi dasar menjadi arah dan landasan untuk mengembangkan materi pokok, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian. Dalam merancang kegiatan pembelajaran dan penilaian perlu memperhatikan Standar Proses dan Standar Penilaian.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar