Biosfer adalah bagian luar
dari planet Bumi, mencakup udara, daratan, dan air, yang memungkinkan kehidupan dan
proses biotik
berlangsung. Dalam pengertian luas menurut geofisiologi, biosfer adalah
sistem ekologis global yang menyatukan seluruh makhluk hidup dan hubungan
antarmereka, termasuk interaksinya dengan unsur litosfer
(batuan), hidrosfer
(air), dan atmosfer
(udara) Bumi. Bumi
hingga sekarang adalah satu-satunya tempat yang diketahui yang mendukung
kehidupan. Biosfer dianggap telah berlangsung selama sekitar 3,5 milyar tahun
dari 4,5 milyar tahun usia Bumi.
C A G A R B I O S F E R
STRATEGI
SEVILLE
DAN
KERANGKA
HUKUM JARINGAN DUNIA
Cagar
Biosfer dirancang untuk menjawab salah satu dari pertanyaan-pertanyaan
terpenting yang dihadapi dunia saat ini: Bagaimana kita dapat menyelaraskan
konservasi keanekaragaman hayati, pencaharian bagi perkembangan ekonomi dan
sosial dan sekaligus melestarikan nilai-nilai budaya yang terkait? Cagar
Biosfor adalah kawasan ekosistem darat dan pesisir laut yang diakui keberadaannya
ditingkat internasional sebagai bagian dari Program UNESCO: Man and the
Biosphere (MAB) Programme – Progrram Manusia dan Biosfer. Pada bulan Maret
1995, UNESCO telah menyelenggarakan suatu konperensi internasional di
Seville.(Spanyol) yang dihadiri oleh para ahli. Strategi yang dihasilkan
dari konperensi tersebut dikenal sebagai "Strategi Seville" yang
berisi rekomendasi bagi pengembangan cagar biosfer pada abad ke 21. Pada
Konperensi Sevillejuga dirumuskan suatu Kerangka hokum yang menetapkan persyaratan
pelaksanaan jaringan Cagar Biosfer Dunia. Kedua dokumen tersebut telah diadopsi
menjadi 28 C/Reso/«si 2.4 oleh General Conference UNESCO pada bulan Nopember
1995 dan naskahnya dilampirkan di dalam brosur ini. Salah satu topik
utama yang dikemukakan di dalam dokumen-dokumen tersebut adalah peran baru
Cagar Biosfer untuk menjawab beberapa tantangan dari agenda 21 yang dihasilkan
dalam Konperensi Perserikatan Bangsa-Bangsa mengenai Lingkungan dan Pembangunan
(Rio, 1995). Pada saat yang bersamaan, mereka menggarisbawahi pentingnya
cagar biosfer sebagai sarana untuk. melaksanakan Konvensi Keanekaragaman
Hayati.
28C/RESOLUSI
2.4 DARI KONPERENSI UMUM UNESCO
(Nopember
1995)
Konperensi
Umum,
Menekankan bahwa Konperensi Seville
telah menetapkan nilai penting Cagar Biosfer yang dirancang dalam kerangka
prograni Manusia dan Biosfer (MAB) untuk konservasi keanekaragaman hayad,
diselaraskan dengan perlindungan nilai-nilai budaya yang terkait dengannya,
Menimbang bahwa Cagar Biosfer adalah
situs yang ideal untuk penelitian, pemantauan jangka panjang, pelatihan,
pendidikan dan peningkatan kesadaran masyarakat sehingga mernberikan peluang
bagi rnasyarakat setempat untuk berpartisipasi dalam konservasi dan pemanfaatan
sumber daya secara lestari,
Menimbang bahwa cagar tersebut juga
merupakan situs percontohan dan pusat-pusat kegiatan dalarn kerangka
pengembangan wilayah regional dan rencana penatagunaan lahan.
Menimbang bahwa Jaringan Cagar
Biosfer Dunia memberikan kontribusi besar terhadap implementasi dari sasaran
Agenda 21 dan konvensi-konvensi internasional lain yang diadopsi pada saat dan
setelah berlangsungnya Konperensi Rio, khususnya Konvensi KeanekaragamanHayati.
Meyakini perlunya mengembangkan dan
meningkatkan Jaringan kerjasama yang telah ada dan mendorong penguatan di
tingkat regional dan dunia, khususnya dengan memberikan dukungan bagi upaya
negara-negara berkembang untuk menetapkan, memperkuat dan mempromosikan cagar
biosfer,
- Menyetujui Strategi Seville dan meminta Direktur Jenderal untuk menyediakan sumber daya yang diperlukan ntuk implementasi yang efektif dan menjamin hal ini dapat dimanfaa~kan seluas-luasnya oleh seluruh pihak yang terkait;
- Meminta Negara Anggota untuk menerapkan Strategi Seville dan mengumpulkan sumber daya yang diperlukan untuk mencapai tujuan tersebut;
- Mengundang organisasi-organisasi antar pemerintah di tingkat internasional dan regional dan organisasi-organisasi non-pemerintah yang relevan untuk bekerjasama dengan UNESCO agar dapat rnengembangkan Jaringan Cagar Biosfer Dunia dan menghimbau para badan penyandang dana untuk memobilisasikan sumber daya yang diperlukan;
- Menerima Kerangka Hukum Jaringan Cagar Biosfer Dunia, terlampir di sini, dan meminta:
(a)
Negara-negara Anggota agar menaruh perhatian di dalam menetapkan dan
melaksanakan kebijaksanaan yang terkait dengan cagar biosfer;
(b) Direktur Jenderal agar menyediakan sekretariat bagi
Jaringan Cagar Biosfer Dunia sesuai dengan ketentuan Kerangka Hukum sehingga
mendukung kelancaran dan memperkuat Jaringan.
CAGAR
BIOSFER: DUA PULUH TAHUN PERTAMA
Cagar
biosfer dirancang untuk menjawab salah satu dari pertanyaan-pertanyaan
terpenting yang dihadapi dunia saat ini: Bagaimana kita dapat menyelaraskan
konservasi keanekaragaman hayati dengan pemanfaatan sumber daya alam secara
lestari? Cagar biosfer yang dikelola secara efektif melibatkan para pakar
dibidang pengetahuan alam dan sosial; kelompok konservasi dan para pengembang;
otoritas-otoritas pengelola dan masyarakat lokal seluruhnya bekerja sama dalam
mengatasi masalah yang kompleks ini.
Konsep
cagar biosfer pertama kali dikembangkan oleh Gugus Tugas (Task Force) Program
Manusia dan Biosfer (MAB) dari UNESCO pada tahun 1974. Jaringan cagar biosfer
diluncurkan pada tahun 1976 dan sejak Maret 1995, telah berkembang menjadi 324
cagar di 82 negara. Jaringan tersebut merupakan komponen kunci dari
tujuan MAB untuk mencapai keseimbangan yang berkelanjutan antara pencapaian
tujuan melestarikan keanekaragaman hayati yang terkadang menimbulkan konflik,
peningkatan pembangunan sektor ekonomi dan pelestarian nilai-nilai budaya yang
terkait. Cagar biosfer merupakan situs terpilih untuk menguji,
memperbaiki, mendemonstrasikan dan rnelaksanakan tujuan tersebut.
Pada
tahun 1983, UNESCO dan UNEP bekerjasama dengan FAO dan IUCN menyelenggarakan
Kongres Internasional Pertama Cagar Biosfer di Minsk (Belarus). Kegiatan
Kongres yang dirumuskan pada tahun 1984 menjadi "Rencana Tindak untuk
Cagar Biosfer", yang secara resmi disahkan oleh Konperensi Umum UNESCO dan
oleh Dewan Kerja UNEP. Walaupun sebagian besar Rencana Kerja tersebut masih
berlaku hingga saat ini, namun implementasi pengelolaan cagar biosfer telah
banyak mengalami perubahan, sebagaimana disebutkan dalam UNCED
terutama setelah adanya Konvensi Keanekaragaman Hayati. Konvensi tersebut
ditandatangani dalam "Earth Summit' di Rio de Janeiro pada bulan Juni 1992
dan berlaku mulai bulan Desember 1993 dan sampai saat ini telah diratifikasi
oleh lebih dari 100 negara. Tujuan utama Konvensi ini adalah: konservasi
keanekaragaman hayati; pemanfaatan sumber daya alam yang berkelanjutan, dan
pembagian yang adil dan merata atas keuntungan yang diperoleh dari pemanfaatan
sumber daya genetik. Cagar biosfer mendorong pendekatan terpadu dan dengan
demikian mempunyai posisi yang baik untuk mendukung proses implementasi
Konvensi.
Dalam
waktu sepuluh tahun sejak Kongres Minsk, konsep tentang.'kawasan-kawasan
dilindungi secara keseluruhan telah berkembang secara paraleldfengan cagar
biosfer. Yang terpenting, hubungan antara konservasi keanekaragaman hayati dan
pembangunan yang dibutuhkan masyarakat local - komponen utama pendekatan cagar
biosfer - saat ini dikenal sebagai kunci keberhasilan pengelolaan sebagian
besar taman nasional, cagar alam dan kawasan konservasi lainnya. Pada Kongres
Taman Nasional dan Kawasan Konservasi Sedunia Ke Empat di Caracas, Venezuela
pada bulan Februari 1992, para perencana dan pengelola kawasan konservasi
dunia mengadopsi gagasan-gagasan (keterlibatan masyarakat,
perpaduan antara konservasi dan pembangunan, pentingnya menjalin kerjasama
internasional) yang merupakan aspek pendng dari cagar biosfer. Kongres juga
menyetujui resolusi yang mendukung cagar biosfer.
Sejauh
ini telah terjadi inovasi penting di dalam pengelolaan cagar biosfer.
Metodologi baru yang melibatkan pemangku kepentingan (stakeholders) dalam
proses pengambilan keputusan dan penyelesaian konflik telah berkembang, dan
perhatian terhadap system pendekatan regional semakin besar. Tipe baru cagar
biosfer telah ditetapkan, seperti cagar kelompok dan lintas batas (cluster and
transboundary reserves), dan banyak cagar biosfer mengalami perkembangan pesat,
yaitu dari kawasan yang sernula fokus utamanya konservasi berubah menjadi
perpaduan antara konservasi dan pembangunan melalui peningkatan kerjasama antar
pemangku kepentingan. Jaringan internasional baru, yang didukung oleh kemajuan
teknologi, termasuk kornputer dengan kemampuan yang lebih canggih dan internet,
telah mempermudah komunikasi dan kerjasama antar cagar biosfer di berbagai
negara.
Dalam
konteks ini, Dewan Eksekutif UNESCO memutuskan untuk mendirikan Komite
Penasehat untuk Cagar Biosfer pada tahun 1991. Komite Penasehat ini telah
menimbang bahwa sudah saatnya untuk mengevaluasi efekdvitas Rencana Kerja tahun
1984, untuk menganalisa implementasinya dan untuk mengembangkan strategi bagi
cagar biosfer dalam menuju abad ke 21.
Sesuai
dengan Resolusi 27/C/2.3 General Conference, UNESCO menyelenggarakan Konperensi
Internasional mengenai Cagar Biosfer atas undangan Pemerintah Spanyol di
Seville (Spanyol) yang berlangsung dari tanggal 20 sanapai dengan 25 Maret
1995. Konperensi ini dihadiri oleh kira-kira 400 pakar dan 102 negara dan 15
organisasi internasional dan regional. Konperensi ini diadakan untuk
mengevaluasi pengalaman dalam mengimplementasikan Rencana Kerja 1984, gambaran
mengenai peran cagar biosfer dalam hubungannya dengan abad ke 21 (yang kemudian
merupakan visi konperensi) dan penjabaran konsep Kerangka Hukum Jaringan Dunia.
Konperensi ini merumuskan Strategi Seville yang disajikan berikut ini.
Pertemuan ke 13 (12-16 Juni 1995) Dewan Koordinasi Internasional dari Program
Manusia dan Biosfer (MAB) memberikan dukungan sepenuhnya terhadap Strategi
Seville.
KONSEP
CAGAR BIOSFER
Cagar
biosfer adalah ekosistem daratan dan pesisir/laut atau kombinasi dari padanya,
yang secara internasional diakui berada di dalam kerangka Program Manusia dan
Biosfer dari UNESCO (Statutory framework of the World Network, of biosphere
Reserves - Kerangka Hukum Jaringan Cagar Biosfer Dunia). Usulan penetapan cagar
biosfer diajukan oleh pernerintah nasional; setiap calon cagar harus memenuhi
kriteria tertentu dan sesuai dengan persyaratan minimum sebelum dimasukkan ke
dalam Jaringan Dunia. Setiap cagar biosfer diharuskan memenuhi dga fungsi yang
saling menunjang, yaitu: fungsi konservasi, untuk melestarikan sumber daya genetik,
jenis, ekosistem dan lansekap; fungsi pembangunan, untuk memacu
pembangunan ekonomi dan kesejahteraan manusia, dan fungsi pendukung logistik,
untuk mendukung proyek percontohan, pendidikan dan pelarihan lingkungan, dan
penelitian dan pemantauan yang berhubungan dengan masalah-masalah konservasi
dan pembangunan berkelanjutan di tingkat lokal, nasional dan dunia.
Secara
fisik, sedap cagar biosfer harus terdiri atas dga elemen, yaitu: satu atau
lebih zona inti, yang merupakan kawasan dilindungi bagi konservasi
keanekaragaman hayati, pemantauan ekosistem yang mengalami gangguan, dan
melakukan kegiatan penelitian yang tidak merusak serta kegiatan lainnya yang
berdampak rendah (seperd pendidikan); zona penyangga yang ditentukan dengan
jelas, yang biasanya mengelilingi atau berdampingan dengan zona inti, dan
dimanfaatkan bagi kegiatan-kegiatan kerjasama yang tidak bertentangan secara
ekologis, termasuk pendidikan lingkungan, rekreasi, ekoturisme dan penelidan
terapan dan dasar; dan zona transisi, atau zona peralihan, yang mungkin berisi
kegiatan pertanian, pemukiman dan pemanfaatan lain dan dimana rnasyarakat
lokal, lembaga manajemen, ilmuwan, lembaga swadaya masyarakat, masyarakat adat,
pemerhati ekonomi dan pemangku kepentingan lain bekerjasama untuk mengelola dan
mengenibangkan sumberdaya secara berkelanjutan. Walaupun semula dilihat sebagai
rangkaian lingkaran konsentris, ke tiga zona tersebut diterapkan ke dalam
berbagai pendekatan yang berbeda-beda untuk memenuhi kebutuhan dan
kondisi setempat. Sesungguhnya, salah satu kekuatan terbesar dari konsep cagar
biosfer adalah fleksibilitas dan kreativitasnya yang telah dibukdkan dalam
berbagai situasi.
Beberapa
negara telah menetapkan undang-undang khusus bagi pembentukan cagar biosfer. Di
banyak negara lainnya, zona inti dan zona penyangga ditetapkan (seluruhnya atau
sebagian) sebagai zona yang dilindungi menurut undang-undang nasional. Sejumlah
cagar biosfer sekaligus memiliki kawasan dilindungi yang dikelola dengan sistem
lain (seperti taman nasional atau cagar alam) dan situs lain yang diakui secara
internasional (seperti situs Warisan Dunia dan Ramsar).
Pengaturan
kepemilikan juga bermacam-macam. Zona inti cagar biosfer kebanyakan merupakan
tanah negara tetapi dapat juga dimiliki secara pribadi atau rnilik organisasi
non pemerintah. Dalam banyak hal, zona penyangga merupakan rnilik
perseorangan atau masyarakat tertentu, dan kondisi ini pada umumnya diternukan
pula pada daerah transisi. Strategi Seville bagi cagar biosfer
merefleksikan kondisi ini secara luas.
VISI
SEVILLE MENUJU ABAD 21
Masa
depan apakah yang akan dihadapi dunia menuju abad ke 21? Kecenderungan dewasa
ini tentang perturnbuhan dan penyebaran penduduk, peningkatan
kebutuhan sumber energi dan sumberdaya alam, globalisasi ekonomi dan efek pola
perdagangan terhadap daerah pedesaan, lunturnya nilai-nilai budaya,
sentralisasi dan kesulitan memperoleh inforniasi yang relevan, dan kemajuan
teknologi yang tidak merata - semua ini memberikan gambaran besarnya
masalah lingkungan dan prospek pembangunan di masa yang akan
datang.
UNCED
memberikan alternatif kegiatan yang mengarah pada pembangunan berkelanjutan,
menyatukan kepedulian lingkungan dan keadilan sosial yang lebih besar, termasuk
menghormati masyarakat pedesaan dan kebijaksanaan mereka. Agenda 21, Konvensi
Keanekaragaman Hayati, Konvensi Perubahan lklim, dan Konservasi Desertifikasi,
dan perjanjian multi lateral lainnya, memberikan arahan ke depan pada tingkat
internasional.
Meskipun
demikian masyarakat global juga membutuhkan contoh-contoh yang nyata yang
dicanangkan oleh UNCED untuk mempromosikan konservasi dan pembangunan yang
berkelanjutan, Contoh tersebut hanya dapat terlaksana apabila menunjukkan semua
kebutuhan sosial, budaya, rohani dan kebutuhan ekonomi masyarakat, dan juga
didasarkan pada pengetahuan ilmiah yang baik, Cagar biosfer menawarkan
contoh-contoh tersebut, Dari pada membangun pulau-pulau di dunia yang makin
dipengaruhi oleh dampak aktivitas manusia, mereka dapat menjadi panggung untuk
menyelaraskan hubungan manusia dan alam, mereka dapat membawa pengalaman masa
lampau untuk kebutuhan di masa yang akan datang, mereka dapat mendemonstrasikan
bagaimana mengatasi masalah sektoral dengan sistem kelembagaan kita.
Secara singkat dapat disebutkan bahwa cagar biosfer lebih dari sekedar kawasan
dilindungi.
Dengan
demikian cagar biosfer dapat ditempatkan pada peran baru. Mereka. tidak hanya
mempunyai arti bagi manusia yang hidup dan bekerja di dalamnya dan di
sekitarnya untuk memperoleh keseimbangan dengan lingkungannya, narnun mereka juga
rnemberi dukungan bagi kebutuhan masyarakat secara keseluruhan dengan
menunjukkan langkah bagi masa depan yang lebih lestari. Hal ini menipakan inti
dan visi cagar biosfer di abad ke 21.
Konperensi
Internasional Cagar Biosfer, yang diadakan oleh UNESCO di Seville (Spanyol)
pada tanggal 20-25 Maret 1995, mengadopsi dua sistem pendekatan:
§
menelaah pengalaman rasa lampau dalam melaksanakan konsep baru
cagar biosfer;
§
melihat ke masa depan untuk mengidentifikasi penekanan yang harus diberikan
saat ini terhadap tiga fungsi cagar biosfer, yaitu konservasi, pembangunan dan
dukungan logistik.
Konperensi
Seville menyimpulkan bahwa walaupun terdapat permasalahan dan keterbatasan yang
dihadapi dalam penetapan cagar biosfer, program tersebut secara keseluruhan
merupakan program yang inovatif dan sangat sukses. Khususnya, ketiga fungsi
dasar tersebut akan tetap berlaku sebagaimana pada tahun-tahun mendatang. Dalam
implementasi fungsi dasar cagar biosfer dan berdasarkan analisa yang dihasilkan,
sepuluh kunci pengarahan berikut ini telah diidentifikasi dalam Konperensi dan
merupakan landasan bagi Strategi Seville yang baru:
1. Memperkuat
peranan yang dapat diberikan oleh cagar biosfer untuk
mengimplementasikan perjanjian-perjanjian internasional dalam mempromosikan
konservasi dan pembangunan berkelanjutan, terutama Konvensi Keanekaragaman
Hayati dan konvensi-konvensi lain, seperti konvensi perubahan iklim,
desertifikasi dan kehutanan.
2. Mengembangkan
cagar biosfer yang meliputi berbagai kondisi keragaman lingkungan, biologi,
ekonomi dan budaya, mulai dari kawasan yang tidak mengalami gangguan dan
menyebar hingga ke wilayah kota-kota. Terdapat suatu potensi khusus, dan
kebutuhan, untuk menerapkan konsep cagar biosfer di .lingkungan pesisir dan
kelautan.
3.
Memantapkan jaringan-jaringan cagar biosfer di tingkat regional,
internasional dan jaringan tematik sebagai komponen dari Jaringan Cagar Biosfer
Dunia.
4.
Meningkatkan kegiatan penelitian ilmiah, permantauan, pelatihan
dan pendidikan dalam cagar biosfer karena konservasi dan pemanfaatan sumber
daya di kawasan tersebut membutuhkan dasar pengetahuan alam dan sosial serta
ilmu sastera. Kebutuhan ini khususnya diperlukan benar-benar untuk cagar
biosfer di negara-negara yang merniliki keterbatasan sumber daya manusia dan
dana sehingga perlu mendapatkan perhatian dan prioritas.
5.
Memastikan bahwa semua zona cagar biosfer memberikan kontribusi
yang bermanfaat bagi konservasi, pembangunan berkelanjutan dan pemahaman
ilmiah.
6.
Memperluas daerah transisi agar
mencakup wilayah yang lebih luas sehingga dapat dilakukan berbagai
pendekatan, seperti pengelolaan ekosistem, dan pemanfaatan cagar
biosfer untuk mengeksplorasi dan mendemonstrasikan
pendekatan-pendekatan bagi pembangunan berkelanjutan di tingkat
regional. Oleh karena itu, daerah transisi harus memperoleh perhatian
yang lebih besar.
7.
Merefleksikan lebih besar dimensi kemanusiaan dari
cagar biosfer. Keterkaitan antara keanekaragaman budaya dan hayati perlu
ditampilkan. Kearifan tradisional dan sumber daya genetic harus
dilestarikan dan perannya dalam pembangunan berkelanjutan hams diakui dan
ditingkatkan.
8.
Mempromosikan pengelolaan setiap cagar biosfer sebagai satu
“pakta” esensial antara rnasyarakat lokal dan masyarakat umum secara
keselumhan. Pengelolaan harus terbuka, berkembang dan dapat menyesuaikan diri.
Pendekatan seperti ini akan membantu menjamin bahwa cagar biosfer dan masyakat
local ditempatkan pada posisi lebih baik untuk menjawab tekanan polidk, ekonomi
dan sosial yang datang dan luar.
9.
Mengajak seluruh pihak dan sektor yang terkait untuk membangun
kemitraan dalam pengelolaan cagar biosfer baik ditingkat lapangan maupun
jaringan yang ada. Informasi harus mengalir dengan mudah kesemua pihak yang
berkepentingan.
10.
Investasi untuk masa depan. Cagar biosfer harus dimanfaatkan
untuk memahami hubungan manusia dengan alam lingkungannya, rnelalui program
kesadaran masyarakat, imformasi dan pendidikan formal dan non-formal,
didasarkan pada perspektif jangka panjang bagi generasi sekarang ini dan
generasi mendatang.
Secara
singkat, cagar biosfer harus dapat melestarikan dan menghasilkan nilai-nilai
alami dan budaya melalui pengelolaan yang dapat dipertanggungjawabkan secara
ilmiah, sesuai dengan kreatifitas budaya dan diterapkan secara berkelanjutan.
Jaringan Cagar Biosfer Dunia, sebagaimana yang diterapkan dalam
Strategi Seville, merupakan alat pemersatu yang dapat membantu
meningkatkan solidaritas yang lebih besar antar umat manusia dan bangsa-bangsa
di dunia.
STRATEGI
Strategi
berikut ini berisi rekornendasi bagi pengembangan cagar biosfer yang efektif
dan bagi pengembangan fungsi Jaringan Cagar Biosfer Dunia agar bekerja dengan
baik. Strategi ini tidak mengulangi prinsip-prinsip dasar Konvensi
Keanekaragaman Hayati maupun Agenda 21, tetapi hendaknya mengindentifikasi
peran khusus cagar biosfer dalam mengembangkan visi baru mengenai hubungan
antara konservasi dan pembangunan. Oleh karena itu, dokumen ini menitikberatkan
pada beberapa prioritas.
Strategi
mengusulkan tingkat cagar biosfer (internasional, nasional, individual) agar
diberikan rekomendasi yang paling etektif. Meskipun demikian karena besarnya
perbedaan sistem pengelolaan pada tingkat nasional dan lokal, tingkat tindakan
yang direkomendasikan ini perlu dipandang sebagai pedoman, dan diterapkan
sesuai dengan kondisi setempat. Perlu diketahui bahwa tingkat nasional harus
diartikan mencakup instansi-instansi pemerintah lain yang lebih tinggi
tingkatnya dari individual cagar biosfer (misalnya propinsi, negara bagian,
kabupaten, dsb.). Di beberapa negara, lembaga swadaya masyarakat (LSM)
nasional atau lokal dapat dipertimbangkan sebagai pengganti pada tingkat ini.
Demikian pula, kegiatan di tingkat internasional sering mencakup kegiatan di
tingkat regional dan antar regional.
Strategi
juga mencakup Indikator Implimentasi yang direkomendasikan, misalnya daftar
kegiatan yang memungkinkan semua pihak yang terlibat untuk mengikuti dan
mengevaluasi implementasi Strategi. Kriteria yang digunakan dalam mengembangkan
Indikator adalah: ketersediaan (Dapatkah informasi dikumpulkan dengan mudah?);
kesederhanaan (Apakah data tidak rancu), dan manfaat (Apakah informasi akan
bermanfaat bagi pengelola cagar, Komite Nasional, dan/ atauJaringan secara
keseluruhan?).
Satu
manfaat dari Indikator Implementasi adalah pntuk menyusun database dari
mekanisme implementasi yang sukses dan tukar menukar informasi antara para
anggota Jaringan.
SASARAN 1:
MEMANFAATKAN CAGAR BIOSFER UNTUK KONSERVASI ALAM DAN
MELESTARIKAN KERAGAMAN BUDAYA
Tujuan 1.1:
Meningkatkan perlindungan keanekaragaman hayati dan
budaya melalui Jaringan Cagar Biosfer Dunia.
Rekomendasi
untuk tingkat internasional:
- Mempromosikan cagar biosfer sebagai sarana untuk mencapai tujuan Konvensi Keanekaragaman Hayati.
- Mempromosikan pendekatan yang komprehensif terhadap klasifikasi bio-geografi yang memperhatikan berbagai gagasan seperti analisa kerawanan, untuk mengembangkan suatu sistem yang mencakup faktor-faktor sosial ekologi.
Rekomendasi
untuk tingkat nasional:
- Menyusun analisa biogeografi Negara tersebut sebagai dasar, antara lain untuk menelaah Jaringan Cagar Biosfer Dunia.
- Sehubungan dengan analisa tersebut, dan dengan memperhatikan adanya kawasan-kawasan yang dilindungi, penetapan, peningkatan atau apabila diperlukan melakukan perluasan cagar biosfer, dengan memberikan perhatian khusus pada habitat-habitat yang mengalami fragmentasi, ekosistem yang terancam, dan lingkungan-lingkungan alam dan budaya yang-rawan terhadap kerusakan.
Tujuan 1.2:
Mengintegrasikon cagar biosfer ke dalam perencanaan
konservasi.
Rekomendasi
untuk tingkat internasional:
- Mendorong terbentuknya cagar biosfer lintas batas sebagai upaya untuk mengelola konservasi organisme, ekosistem, dan sumber daya genetik yang melintasi batas-batas nasional suatu negara.
Rekomendasi
untuk tingkat nasional:
- Mengintegrasikan cagar biosfer ke dalam strategi konservasi dan pemanfaatan berkelanjutan keanekaragaman hayati, kedalam perencanaan untuk kawasan-kawasan yang dilindungi, dan dalam strategi dan rencana kerja keanekaragarnan hayati nasional sebagaimana tercantum dalam Article 6 Konvensi Keanekaragaman Hayati.
- Jika diperlukan, masukkan proyek-proyek untuk memperkuat dan mengembangkan cagar biosfer di dalam program-program yang diprakarsai dan didanai oleh Konvensi Keanekaragaman Hayati dan konvensi-konvensi multilateral lainnya.
- Menghubungkan cagar biosfer satu dengan lainnya, dan dengan kawasan-kawasan dilindungi lainnya, melalui koridor/jalur hijau dan dengan cara lain yang dapat meningkatkan konservasi keanekaragaman hayati, dan menjamin agar hubungan ini tetap dipelihara dengan baik.
- Memanfaatkan cagar biosfer bagi konservasi in-situ sumber daya genetik, termasuk jenis-jenis dan alam dan jenis-jenis hasil penangkaran maupun budidaya, serta mempertimbangkan untuk memanfaatkan cagar biosfer sebagai lokasi rehabilitasi/re-introduksi, dan menghubungkan keduanya yang disesuaikan dengan program konservasi ex-situ dan pemanfaatannya.
SASARAN
II: MEMANFAATKAN CAGAR BIOSFER SEBAGAI MODEL PENGELOLAAN LAHAN DAN PENDEKATAN
PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN
Tujuan
11.1: Meningkatkan dukungan dan keterlibatan masyarakat lokal.
Rekomendasi
untuk tingkat internasional:
- Menyusun pedoman aspek-aspek penting mengenai pengelolaan cagar biosfer, termasuk penyelesaian konflik, ketentuan bagi keuntungan lokal, dan keterlibatan pemangku kepentingan dalam pengambilan keputusan dan tangung jawab pengelolaan.
Rekomendasi
untuk tingkat nasional:
- Memasukkan cagar biosfer ke dalam rencana untuk mengimplementasikan sasaran-sasaran pemanfaatan berkelanjutan dari Agenda 21 dan Konvensi Keanekaragaman Hayati.
- Menetapkan, memperkokoh atau memperluas cagar biosfer agar mencakup kawasan tradisional di mana kearifan dan pemanfaatan keanekaragaman hayati masih berlangsung (termasuk situs-situs yang dikeramatkan), dan/atau dimana terjadi interaksi kritis antara masyarakat dan lingkungannya (misalnya kawasan-kawasan sekitar perkotaan, wilayah pedesaan yang rusak, kawasan-kawasan pesisir, lingkungan perairan tawar dan lahan basah).
- Mengindentifikasi dan mempromosikan pembentukan kegiatan yang sesuai dengan sasaran-sasaran konservasi melalui transfer teknologi tepat guna terrnasuk kearifan tradisional dan yang mempromosikan pembangunan berkelanjutan di zona penyangga dan zona transisi.
Rekomendasi
untuk tingkat masing-masing cagar :
- Survei kepedulian berbagai pemangku kepentingan dan melibatkan mereka secara penuh dalam perencanaan dan pengambilan keputusan mengenai pengelolaan dan pemanfaatan cagar biosfer.
- Mengindentifikasikan dan menelaah faktor-faktor yang menyebabkan degradasi lingkungan dan pemanfaatan sumber daya hayati yang tidak lestari.
- Mengevaluasi produk-produk alami dan jasa lingkungan kemudian memanfaatkan evaluasi tersebut untuk mempromosikan penghasilan yang berwawasan lingkungan dan secara ekonomi berkesinambungan bagi masyarakat lokal.
- Mengembangkan insentif bagi konservasi dan pemanfaatan sumber daya alam yang berkelanjutan, dan mengembangkan mata pencaharian alternatif bagi masyarakat lokal apabila kegiatan-kegiatan yang ada terbatas atau dilarang di dalam cagar biosfer.
- Menjamin bahwa keuntungan yang diperoleh dan penianfaatan sumber daya alam dibagi dengan adil dan merata kepada para pemangku kepentingan, misalnya perolehan dari karcis masuk, penjualan produk-produk alarn atau kerajinan tangan, pemanfaatan teknik konstruksi dan tenaga kerja lokal, dan pengembangan kegiatan-kegiatan yang berwawasan lestari (misalnya pertanian, kehutanan dan sebagainya).
Tujuan
11.2: Menjamin adanya keselarasan dan interaksi antar zona-zona cagar biosfer.
Rekomendasi
untuk tingkat nasional:
- Setiap cagar biosfer harus memiliki kebijakan atau perencanaan yang efektif dan lembaga yang berwenang atau mekanisme yang sesuai untuk melaksanakannya.
- Mengembangkan upaya identifikasi ketidakcocokan antar fungsi-fungsi konservasi dan pemanfaatan berkelanjutan dari cagar biosfer dan melaksanakan langkah-langkah untuk menjamin dan memelihara keseimbangan yang sesuai antar fungsi-fungsi tersebut.
Rekomendasi
untuk tingkat masing-masing cagar:
- Mengembangkan dan membentuk mekanisme kelembagaan untuk mengelola, mengkoordinasikan dan mengintegrasikan program dan akrivitas cagar biosfer.
- Membentuk jaringan konsultasi lokal yang terdiri dari para pemangku kepentingan bidang ekonomi dan sosial, termasuk seluruh pihak yang memiliki kepentingan (misalnya pertanian, kehutanan, perburuan, penyedia air, pembangkit energi, perikanan, pariwisata, rekreasi, penelitian).
Tujuan
11.3: Mengintegrasikan cagar biosfer ke dalam rencana pembangunan regional.
Rekomendasi
untuk tingkat nasional:
- Memasukkan cagar biosfer ke dalam kebijakan pembangunan daerah dan ke dalam proyek perencanaan tataguna lahan.
- Memacu sektor-sektor yang berperan dalam pemanfaatan lahan yang berdekatan dengan kawasan cagar biosfer untuk mengadopsi kegiatan-kegiatan yang sesuai dengan pemanfaatan lahan secara berkelanjutan.
Rekomendasi
untuk tingkat masing-masing cagar:
- Menyelenggarakan forum-forum pertemuan dan mengembangkan lokasi-lokasi percontohan untuk mengamati masalah-masalah sosial-ekonomi dan lingkungan yang terdapat di daerah dan bagi pemanfaatan keanekaragaman hayati yang penting bagi daerah tersebut secara lestari.
SASARAN
III: MEMANFAATKAN CAGAR BIOSFER UNTUK PENELITIAN, PEMANTAUAN, PENDIDIKAN DAN
PELATIHAN
Tujuan
111.1: Meningkatkan pengetahuan tentang interaksi antara manusia dan biosfer.
Rekomendasi
untuk tingkat internasional:
- Memanfaatkan Jaringan Cagar Biosfer Dunia untuk melakukan penelitian komparatif tentang lingkungan dan sosial-ekonomi, termasuk penelitian jangka panjang yang membutuhkan waktu puluhan tahun untuk menyelesaikannya.
- Memanfaatkan Jaringan Cagar Biosfer Dunia untuk program penelitian internasional yang berkaitan dengan topik-topik seperti keanekaragaman hayati, desertifikasi, siklus air, ethnobiologi, dan perubahan global.
- Memanfaatkan Jaringan Cagar Biosfer Dunia untuk program kerjasama penelitian pada tingkat regional dan internasionaL, seperti yang terdapat di wilayah belahan bumi selatan, Asia Timur dan Amerika Latin.
- Mendorong pengembangan sarana yang inovatif, penelitian antar disiplin ilmu untuk cagar biosfer, termasuk sistem-sistem model yang fleksibel untuk mengintegrasikan data sosial, ekonomi dan ekologi.
- Mengembangkan pusat informasi untuk sarana penelitian dan metodologi bagi cagar biosfer.
- Mendorong adanya interaksi antara Jaringan Cagar Biosfer Dunia dan berbagai jaringan penelitian dan pendidikan lainnya, dan memfasilitasi pemanfaatan cagar biosfer untuk proyek-proyek kerjasama di bidang penelitian antara universitas dan lembaga-lembaga pendidikan dan penelitian, pada sektor swasta maupun publik, dan organisasi non pemerintah maupun pada tingkat pernerintah.
Rekomendasi
untuk tingkat nasional:
- Mengintegrasikan cagar biosfer dengan program penelitian ilmiah nasional dan regional, dan menghubungkan kegiatan-kegiatan penelitian tersebut ke dalam kebijakan nasional dan regional tentang konservasi dan pembangunan berkelanjutan.
Rekomendasi
untuk. tingkat masing-masing cagar:
- Memanfaatkan cagar biosfer untuk penelitian dasar dan terapan, terutama proyek-proyek yang mempunyai focus tentang masalah-rnasalah lokal, proyek-proyek antar disiplin ilmu yang mengintegrasikan ilmu pengetahuan alam dan ilmu sosial, dan proyek-proyek yang melibatkan rehabilitasi ekosistem yang mengalami kerusakan, konservasi tanah serta pemanfaatan berkelanjutan sumber daya alam.
- Mengembangkan sistem pengolahan data untuk kepentingan penelitian dan pemantauan dalam pengelolaan cagar biosfer.
Tujuan
111.2: Meningkatkan kegiatan pemantauan.
Rekomendasi
untuk tingkat internasional:
- Memanfaatkan Jaringan Cagar Biosfer Dunia di tingkat internasional, regional, nasional dan lokal, sebagai prioritas jangka panjang pemantauan kawasan untuk program-program internasional yang memfokuskan pada topik-topik seperti sistem observasi ekosistem daratan dan kelautan, perubahan global, keanekaragaman hayati, dan kelestarian hutan.
- Mendorong pemakaian protokol-protokol baku untuk meta-data mengenai deskripsi flora dan fauna, untuk memfasilitasi pertukaran informasi, aksesibilitas dan pemanfaatan informasi ilmiah yang dihasilkan dari cagar biosfer.
Rekomendasi
untuk tingkat nasional:
- Mendorong partisipasi cagar biosfer dalam program nasional mengenai pemantauan ekologi dan lingkungan serta pengembangan hubungan antara cagar biosfer dan lokasi pemantauan dan jaringan lainnya.
Rekomendasi
untuk tingkat masing-masing cagar:
- Memanfaatkan cagar untuk melakukan inventarisasi fauna dan flora, mengumpulkan data ekologi dan sosial-ekonomi, melakukan observasi meteorologi dan hidrologi, mengkaji dampak polusi, dan sebagainya, untuk kepentingan ilmiah dan sebagai dasar pengelolaan kawasan.
- Memanfaatkan cagar sebagai tempat eksperimen untuk pengembangan dan pengujian berbagai metode dan pendekatan untuk evaluasi dan pemantauan keanekaragaman hayati, pelestarian dan kualitas kehidupan mahluknya.
- Memanfaatkan cagar untuk mengembangkan indikator pelestarian (dalam arti ekologi, ekonomi, sosial dan institusional) untuk berbagai kegiatan produktif yang dilaksanakan di zona penyangga dan zona transisi.
- Mengembangkan sistem pengolahan data untuk pemanfaatan hasil penelitian dan pemantauan dalam pengelolaan cagar biosfer.
Tujuan
111.3: Meningkatkan pendidikan, kesadaran dan partisipasi masyarakat.
Rekomendasi
untuk. tingkat internasional:
- Memfasilitasi tukar menukar pengalaman dan informasi antar cagar biosfer, yang bertujuan untuk meningkatkan keterlibatan tenaga sukarela dan masyarakat dalam pengelolaan cagar biosfer.
- Mempromosikan pengembangan system komunikasi untuk menyebarkan informasi mengenai cagar biosfer dan pengalaman di lapangan.
Rekomendasi
untuk tingkat nasional:
- Memasukkan informasi mengenai konservasi dan pemanfaatan lestari, yang diterapkan pada cagar biosfer, dalam program-program sekolah dan buku panduan mengajar, serta melalui berbagai media.
- Mendorong partisipasi cagar biosfer dalam berbagai jaringan dan program internasional, untuk mempromosikan keterkaitan antara pendidikan dan kesadaran masyarakat.
Rekomendasi
untuk tingkat masing-masing cagar:
- Mendorong partisipasi masyarakat lokal, murid-murid sekolah dan pemangku kepentingan lain dalam berbagai program pendidikan dan pelatihan dan dalam kegiatan- kegiatan penelitian dan pemantauan dalam cagar biosfer.
- Membangun pusat informasi pengunjung mengenai cagar biosfer, kepentingannya bagi konservasi dan pemanfaatan lestari keanekaragaman hayati, dampak sosial-budayanya, dan program-program pendidikan dan sumber dayanya.
- Mempromosikan pusat-pusat pendidikan ekologi dalam setiap cagar biosfer, sebagai sarana untuk pendidikan murid-murid sekolah dan kelompok-kelompok masyarakat lainnya.
Tujuan
111.4: Meningkatkan kegiatan pelatihan untuk para pakar dan manajer.
Rekomendasi
untuk tingkat internasional:
- Memanfaatkan Jaringan Cagar Biosfer Dunia untuk mendukung dan mendorong peluang-peluang pelatihan dan program internasional.
- Mengidentifikasi cagar biosfer yang representatif sebagai pusat pelatihan regional.
Rekomendasi
untuk tingkat nasional:
- Menentukan pelatihan yang dibutuhkan oleh para manajer cagar biosfer dalam abad ke 21 dan mengembangkan model program pelatihan untuk topik-topik tertentu seperti bagaimana merencanakan dan menerapkan program inventarisasi dan pemantauan di cagar biosfer, bagaimana menganalisa dan menelaah kondisi sosial-budaya, bagaimana menyelesaikan konflik, dan bagaimana mengelola bersama sumber daya di dalam suatu ekosistem atau lansekap.
Rekomendasi
untuk tingkat masing-masing cagar:
- Memanfaatkan cagar biosfer untuk pelatihan lapangan dan kegiatan-kegiatan seminar nasional, regional dan lokal.
- Mendorong penyelenggaraan pelatihan dan peluang kerja yang sesuai untuk masyarakat lokal dan para pemangku kepentingan lain supaya dapat sepenuhnya berpartisipasi dalam program-program inventarisasi, pemantauan dan penelitian di cagar biosfer.
- Mendorong program-program pelatihan untuk masyarakat lokal dan unsur-unsur lokal lainnya (seperti pengambil keputusan, tokoh masyarakat, dan mereka yang bekerja di bidang produksi, alih teknologi, dan program pengembangan masyarakat) sehingga dapat sepenuhnya berpartisipasi dalam proses perencanaan, pengelolaan, dan pemantauan cagar biosfer.
SASARAN
IV: MENERAPKAN KONSEP CAGAR BIOSFER
Tujuan
IV.1: Mengintegrasikan fungsi cagar biosfer.
Rekomendasi
untuk tingkat internasional:
- Mengidentifikasi dan mempublikasikan contoh (dari model atau contoh ilustratif) cagar biosfer, yang pengalarnan-pengalamannya dapat bermanfaat bagi pihak-pihak lain, di tingkat nasional, regional dan internasional.
- Memberikan arahan/saran dalam elaborasi dan tinjauan periodik mengenai strategi dan rencana kerja nasional pengelolaan cagar biosfer.
- Mengkoordinasi pembentukan forum-forum dan mekanisrne pertukaran informasi bagi para manajer cagar biosfer.
- Menyiapkan dan menyebarkan informasi tentang bagaimana mengembangkan rencana-rencana pengelolaan atau kebijakan untuk cagar biosfer.
- Menyiapkan pedoman mengenai masalah-masalah pengelolaan di cagar biosfer, termasuk metode untuk menjamin partisipasi masyarakat lokal, studi kasus dari berbagai macam pengelolaan, dan teknik penyelesaian konflik.
Rekomendasi
untuk tingkat nasional:
- Menjamin bahwa setiap cagar biosfer memiliki kebijakan pengelolaan atau perencanaan yang efektif dan otoritas yang sesuai atau mekanisme untuk melaksanakannya.
- Mendorong inisiatif sektor swasta untuk membangun dan memelihara kegiatan-kegiatan yang selaras dengan lingkungan dan kondisi sosial di zona-zona yang sesuai di cagar biosfer dan sekitarnya sehingga menstimulus pembangunan masyarakat,
- Mengembangkan dan secara periodic meninjau strategi dan rencana kerja nasional untuk cagar biosfer; strategi ini harus berusaha mencari nilai tambah cagar biosfer yang dikaitkan clengan kebijaksanaan nasional lainnya untuk bidang konservasi.
- Membentuk forum-forum dan mekanisme pertukaran informasi lainnya untuk para manajer cagar biosfer,
Rekomendasi
untuk tingkat masing-masing cagar:
- Mengidentifikasi dan memetakan berbagai zona cagar biosfer dan menentukan statusnya tersebut.
- Mempersiapkan, melaksanakan dan memantau rencana pengelolaan secara menyeluruh atau kebijakan yang mencakup semua zona-zona di cagar biosfer.
- Apabila diperlukan, untuk melestarikan zona inti, merencanakan kembali zona penyangga. dan zona transisi menurut kriteria pembangunan berkelanjutan.
- Menentukan dan menetapkan mekanisme kelembagaan untuk mengelola, mengkoordinasi dan mengintegrasikan berbagai program kegiatan cagar.
- Menjamin bahwa masyarakat lokal dapat berpartisipasi dalam perencanaan dan pengelolaan cagar biosfer.
- Mendorong inisiatif sektor swasta untuk membangun dan memelihara kegiatan yang sesuai dengan pelestarian lingkungan dan kondisi sosial di cagar dan sekitarnya.
Tujuan
IV.2: Memantapkan Jaringan Cagar Biosfer Dunia.
Rekomendasi
untuk tingkat internasional:
- Memfasilitasi penyediaan sumber daya yang memadai untuk implementasi Kerangka Hukum Jaringan Cagar Biosfer Dunia.
- Memfasilitasi kegiatan mengenai tinjauan periodik oleh setlap negara atas cagar biosfernya, sebagaimana yang diharuskan oleh Kerangka Hukum Jaringan Cagar Biosfer Dunia, dan membantu negara-negara tersebut dalam upaya membuat cagar biosfer mereka berfungsi.
- Mendukung fungsi Badan Penasehat untuk Cagar Biosfer dan mempertimbangkan sepenuhnya serta memanfaatkan sepenuhnya rekomendasi dan pengarahan mereka.
- Memimpin pengembangan komunikasi antar cagar biosfer, dengan memperhatikan kemampuan komunikasi dan teknik mereka, dan memperkuat jaringan regional atau tematik yang telah ada dan direncanakan.
- Mengembangkan hubungan dan kemitraan yang kreatif dengan jaringan lain atau kawasan yang dikelola dengan konsep yang serupa, dan dengan organisasi kepemerintahan dan non-pemerintah internasional dengan tujuan yang selaras dengan cagar biosfer.
- Mempromosikan dan memfasilitasi kerjasama antar cagar biosfer dan mendorong cagar lintas batas.
- Meningkatkan peranan cagar biosfer dengan menyebarkanluaskan bahan-bahan informasi, mengembangkan kebijakan komunikasi, dan mengedepankan peran mereka sebagai anggota Jaringan Cagar Biosfer Dunia.
- Sedapat mungkin, mengupayakan pemasukan cagar biosfer ke dalam proyek-proyek yang didanai oleh organisasi bilateral atau multilateral.
- Memobilisasi dana dan sektor swasta, dari para pengusaha, LSM dan yayasan untuk kepentingan cagar biosfer.
- Membuat standar dan metodologi untuk mengumpulkan dan menukar berbagai data, dan membantu aplikasinya melalui Jaringan Cagar Biosfer.
- Memantau, menentukan dan menindaklanjuti implementasi Strategi Seville, dengan memanfaatkan Indikator Implementasi, dan menganalisa faktor-faktor yang membantu maupun yang menghambat pencapaian indikator-indikator tersebut.
Rekomendasi
untuk, tingat nasional:
- Memfasilitasi penyediaan sumber daya yang memadai untuk implementasi Kerangka Hukum Jaringan Cagar Biosfer Dunia.
- Mengembangkan mekanisme di tingkat nasional untuk mengarahkan dan mengkoordinasikan cagar biosfer; dan mempertimbangkan sepenuhnya dan memanfaatkan rekomendasi dan petunjuknya.
- Menyusun suatu evaluasi status dan pengelolaan setiap cagar biosfer dari suatu negara, sebagaimana yang ditentukan dalam Kerangka Hukum, dan menyediakan sumber daya yang sesuai untuk mengatasi berbagai kekurangan.
- Mengembangkan hubungan dan kemitraan yang kreatif dengan jaringan lain atau kawasan yang dikelola dengan serupa dan dengan organisasi-organisasi pemerintah dan non-pemerintah internasional dengan tujuan yang sama dengan cagar biosfer.
- Mencari peluang-peluang untuk mendukung kerjasama antara cagar biosfer dan membangun cagar biosfer lintas batas, bila memadai.
- Meningkatkan peran lebih cagar biosfer dengan menyebarkanluaskan bahan-bahan informasi, mengembangkan kebijakan komunikasi, dan mengedepankan peran mereka sebagai anggota Jaringan Cagar Biosfer Dunia.
- Memasukan cagar biosfer dalam proposal-proposal untuk mendapatkan dana dari mekanisme sumber pendanaan internasional dan bilateral, termasuk dari Global Environment Facility.
- Memobilisasi dana dari sektor swasta, para pengusaha, LSM dan yayasan untuk kepentingan cagar biosfer.
- Memantau, menentukan dan menindaklanjuti implementasi Strategi Seville, dengan memanfaatkan Indikator Implementasi, dan menganalisa faktor-faktor yang membantu maupun yang menghambat pencapaian indikator-indikator tersebut.
Rekomendasi
untuk tingkat masing-masing cagar:
- Meningkatkan peranan cagar biosfer dengan menyebarluaskan bahan-bahan informasi, mengembangkan kebijakan kornunikasi, dan mengedepankan peran mereka sebagai anggota Jaringan Cagar Biosfer Dunia.
- Memobilisasi dana dari sektor swasta, dari para pengusaha, LSM dan yayasan untuk kepentingan cagar biosfer,
- Memantau, menentukan dan menindaklanjuti implementasi Strategi Seville, dengan memanfaatkan Indikator Implementasi, dan menganalisa faktor-faktor yang membantu maupun yang menghambat pencapaian indikator-indikator tersebut.
INDIKATOR
IMPLEMENTASI
|
REFERENSI
SILANG
|
Tingkat
Internasional
|
|
Cagar
biosfer dimasukkan dalam implementasi Konvensi Keanekaragaman Hayati
|
I.1.1
|
Peningkatan
pengembangan sistem biogeografi
|
I.1.2
|
Pengembangan
baru cagar biosfer lintas batas
|
I.2.1;
IV.2.6
|
Penyusunan
dan penerbitan pedoman-pedoman
|
II.1.1;
IV.1.4; IV.1.5
|
Implementasi
program penelitian komparatif
|
III.1.1
|
Cagar
biosfer dimasukkan dalam program penelitian internasional
|
III.1.2
|
Program
penelitian regional dan antar regional dikembangkan
|
III.1.3
|
Sarana penelitian
antar disiplin ilmu dikembangkan
|
III.1.4
|
Pusat
pengembangan sarana penelitian dan metodologi
|
III.1.5
|
Pengembangan
kerjasama dengan jaringan penelitian dan pendidikan lainnya
|
III.1.6
|
Cagar
biosfer dimasukkan ke dalam program-program pemantauan internasional
|
III.2.1
|
Protokol
dan metodologi standar diadopsi untuk kepentingan data dan pertukaran data
|
III.2.2;
IV.2.10
|
Mekanisme
dikembangkan untuk pertukaran pengalaman dan informasi antar cagar biosfer
|
III.3.1
|
Sistem
komunikasi cagar biosfer diimplementasikan
|
III.3.2;IV.2.4;
IV.2.7
|
Peluang
pelatihan tingkat internasional dan program dikembangkan
|
III.4.1
|
Pusat
pelatihan tingkat regional diidentifikasi dan dikembangkan
|
III.4.2
|
Demonstrasi
cagar biosfer diidentifikasi dan dikembangkan
|
IV.1.1
|
Pedoman
dipersiapkan mengenai elaborasi dan strategi peninjauan dan rencana kerja
nasional untuk cagar biosfer
|
IV.1.2
|
Mekanisme
dikembangkan untuk pertukaran informasi antar manajer cagar biosfer
|
IV.1.3
|
Kerangka
Hukum Jaringan Cagar Biosfer Dunia diterapkan di tingkat internasional dan
nasional
|
IV.2.1;
IV.2.2
|
Badan
Penasehat untuk Cagar Biosfer berfungsi optimal dan efektif
|
IV.2.3
|
Jaringan
regional dan tematik dikembangkan atau diperkuat
|
IV.2.4
|
Interaksi
dikembangkan antara cagar biosfer dan kawasan-kawasan yang dikelola dengan
sistem dan organisasi yang serupa
|
IV.2.5
|
Mekanisme
dikembangkan untuk memacu kerjasama antar cagar biosfer
|
IV.2.6
|
Materi
informasi dan promosi dikembangkan untuk Jaringan Cagar Biosfer Dunia
|
IV.2.7
|
Strategi
dikembangkan untuk melibatkan cagar biosfer ke dalam proyek-proyek bantuan
bilateral dan multilateral
|
IV.2.8
|
Strategi
dikembangkan untuk memobllisasi dana dari sektor bisnis, LSM dan yayasan
|
IV.2.9
|
Standar
data dan metodologi diaplikasikan untuk seluruh Jaringan Dunia
|
IV.2.10
|
Mekanisme
dikembangkan untuk memantau dan mengkaji implementasi Strategi Seville di
tingkat nasional
|
IV.2.11
|
INDIKATOR
IMPLEMENTASI
|
REFERENSI
SILANG
|
Tingkat
Nasional
|
|
Analisa
biogeografi disusun
|
I.1.3
|
Analisa
kebutuhan untuk cagar biosfer baru atau pengembangan telah selesai
|
I.1.4;
II.1.3
|
Cagar
biosfer dimasukkan dalam strategi nasional dan kebijakan lain dari Konvensi
Keanekaragaman Hayati dan konvensi lainnya
|
I.2.2;
I.1.3
|
Hubungan
antar cagar biosfer
dikembangkan
|
I.2.4
|
Rencana
konservasi in-situ untuk sumber daya generik di cagar
biosfer
|
I.2.5
|
Cagar
biosfer dicantumkan dalarn rencana pembangunan yang
berkelanjutan
|
II.1.2
|
Cagar
biosfer dikembangkan dan diperkuat untuk mencakup kearifan tradisional
dan di kawasan yang interaksi antara manusia dan lingkungannya kritis
|
II.1.3
|
Kegiatan konservasi dan
pemanfaatan berkelanjutan diidentifikasi dan dipromosikan
|
II.1.4
|
Rencana
pengelolaan yang efektif atau kebijakan untuk seluruh cagar
biosfer
|
II.2.1;
IV.1.6
|
Mekanisme
dikembangkan untuk mengidentifikasi ketidakcocokan fungsi-fungsi konservasi
dan pemanfaatan berkelanjutan dan untuk menjamin keseimbangan yang sesuai antara
fungsi-fungsi tersebut
|
II.2.2
|
Cagar
biosfer dicantumkan dalam pembangunan regional dan pcrencanaan tataguna lahan
|
II.3.1
|
Sektor
tataguna lahan di dekat cagar biosfer didorong untuk mengadopsi
kegiatan-kegiatan yang berkelanjutan
|
II.3.2;
IV.1.7
|
Cagar
biosfer diintegrasikan ke dalam program penelitian nasional dan regional yang
dihubungkan dengan kebijakan konservasi dan
pembangunan
|
III.1.7
|
Cagar
biosfer diintegrasikan ke dalam program pemantauan nasional dan dihubungkan
dengan situs dan jaringan pemantauan yang
serupa
|
III.2.3
|
Prinsip-prinsip
konservasi dan pemanfaatan berkelanjutan, sebagaimana yang dipraktekkan pada
cagar biosfer, diintegrasikan ke dalam program-program
sekolah
|
III.3.3
|
Cagar
biosfer berpartisipasi dalam jaringan dan program pendidikan
internasional
|
III.3.4
|
Model
program pelatihan untuk manajer cagar biosfer dikembangkan
|
III.4.3
|
Mekanisme
dikembangkan untuk meninjau kembali strategi dan rencana kerja nasional untuk
cagar
biosfer
|
IV. 1.8
|
Mekanisme
dikembangkan untuk pertukaran informasi antar manajer cagar biosfer
|
IV. 1.9
|
Kerangka
Hukum Jaringan Cagar Biosfer Dunia diimplementasikan pada tingkat nasional
|
IV.2.12;
IV.2.14
|
Mekanisme
tingkat nasional dikembangkan untuk memberikan saran dan mengkoordinasikan
cagar biosfer
|
IV.2.13
|
Interaksi
antara cagar biosfer dan kawasan dikelola termasuk organisasi-organisasi yang
mempunyai tujuan yang sama
|
IV.2.15
|
Mekanisme
dikembangkan untuk mendorong kerjasama antar cagar
biosfer
|
IV.2.16
|
Bahan-bahan
informasi dan promosi dikembangkan untuk cagar
biosfer
|
IV.2.17
|
Strategi
dikembangkan untuk melibatkan cagar biosfer dalam proyek-proyek bilateral dan
multilateral
|
IV.2.18
|
Strategi
dikembangkan untuk memobilisasi dana dari sektor bisnis, LSM dan yayasan
|
IV.2.19
|
Mekanisme
dikembangkan untuk memantau dan mengkaji implementasi Strategi Seville di
tingkat
nasional
|
IV.2.20
|
INDIKATOR
IMPLEMENTASI
|
REFERENSI
SILANG
|
Tingkat
masing-masing cagar
|
|
Survei
dilaksanakan sesuai dengan minat pemangku
kepentingan
|
II.1.5
|
Faktor-faktor
yang mengarah pada kerusakan lingkungan dan pemanfaatan yang tidak lestari
diidentifikasi
|
II.1.6
|
Dilaksanakan
survei produk-produk alami dan jasa dari cagar
biosfer
|
II.1.7
|
Insentif
untuk pemanfaatan berkelanjutan oleh populasi lokal
diidentifikasi
|
II.1.8
|
Rencana
dipersiapkan untuk pembagian keuntungan yang
adil
|
II.1.9
|
Mekanisme
dikembangkan untuk mengelola, mengkoordinasikan dan mengintegrasikan berbagai
program dan kegiatan cagar
biosfer
|
II.2.3;
IV. 1.10; IV. 12
|
Kerangka
kerja konsultasi lokal
diimplementasikan
|
II.2.4
|
Lokasi-lokasi
percontohan di wilayah regional
dikembangkan
|
II.3.3
|
Penelitian
dan rencana pemantauan yang terkoordinasi
diimplementasikan
|
III.1.8;
III.2.4
|
Pengelolaan
sistem data fungsional
diimplementasikan
|
III.1.9;
III.2.7
|
Cagar biosfer digunakan
untuk mengembangkan dan menguji metode pemantauan
|
III.2.5
|
Cagar
biosfer digunakan untuk mengembangkan indikator berkelanjutan yang relevan
untuk populasi lokal
|
III.2.5;
III.2.6
|
Pemangku
kepentingan lokal dilibatkan dalam berbagai program pendidikan, pelatihan,
penelitian dan pemantauan
|
III.3.5;
III.4.5
|
Informasi
bagi pengunjung ke cagar biosfer
dikembangkan
|
III.3.6
|
Pusat
lapangan ekologi dikembangkan di dalam cagar biosfer
|
III.3.7
|
Cagar
biosfer dimanfaatkan sebagai kegiatan-kegiatan pelatihan
lapangan
|
III.4.4
|
Program
pendidikan dan pelatihan lokal
diselenggarakan
|
III.4.6
|
Zona-zona
cagar biosfer diidentifikasi dan
dipetakan
|
IV.1.10
|
Perencanaan
kembali zona penyangga dan zona transisi untuk mempromosikan pembangunan
berkelanjutan dan melestarikan zona
inti
|
IV. 1.12
|
Masyarakat
lokal dilibatkan dalam perencanaan dan pengelolaan cagar
biosfer
|
IV.
1.14
|
Inisiatif
sektor swasta untuk membangun dan memelihara kegiatan-kegiatan yang
berwawasan lingkungan dan sesuai dengan kondisi sosial
ditingkatkan
|
IV.
1.15
|
Bahan-bahan
informasi dan promosi dikembangkan untuk cagar biosfer
|
IV.2.21
|
Strategi
dikembangkan untuk memobilisasi dana dari sektor bisnis, LSM dan yayasan
|
IV.2.22
|
Mekanisme
dikembangkan untuk memantau dan mengkaji implementasi Strategi Seville di tingkat
masing-masing cagar
|
IV.2.23
|
KERANGKA
HUKUM JARINGAN CAGAR BIOSFER DUNIA
Pendahuluan
Di dalam
program Manusia dan Biosfer (MAB) UNESCO, cagar biosfer didirikan untuk
rnempromosikan dan mendemonstrasikan adanya keseimbangan antara manusia dan
biosfer. Cagar biosfer ditetapkan oleh Dewan Koordinasi Internasional dari
Program MAB, atas permintaan pemerintah dari negara yang bersangkutan.
Cagar biosfer, yang masih merupakan kedaulatan dari Negara di mana cagar
biosfer tersebut terletak dan dengan demikian hanya tunduk pada
perundang-undangan negara tersebut saja, membentuk suatu Jaringan Dunia dan
partisipasi dari suatu negara di dalamnya bersifat sukarela.
Kerangka
Hukum Jaringan Cagar Biosfer Duma dibuat dengan tujuan untuk meningkatkan
efektifitas setiap cagar biosfer dan memperkuat pengertian umum, komunikasi dan
kerjasama pada tingkat regional dan internasional.
Kerangka
Hukum ini dimaksudkan untuk memberi kontribusi bagi pengakuan secara luas cagar
biosfer dan untuk mendorong serta mempromosikan contoh pengelolaan yang
optimal. Prosedur pembatalan status cagar biosfer harus dipandang sebagai
pengecualian terhadap pendekatan yang pada dasarnya bersifat positif, dan harus
diaplikasikan setelah ditelaah dengan seksama, dengan memperhatikan situasi
budaya dan sosial-ekonomi dari negara tersebut, dan setelah melalui konsultasi
dengan pemerintah yang bersangkutan.
Teks
berikut ini disusun untuk menetapkan, mendukung dan mempromosikan cagar
biosfer, dengan memperhatikan keragaman situasi nasional dan lokal.
Negara-negara didorong untuk mengelaborasikan dan mengimplementasikan kriteria
nasional untuk cagar biosfer dengan memperhatikan kondisi khusus dari negara
yang bersangkutan.
Pasal 1 –
Definisi
Cagar
biosfer adalah ekosistem daratan dan pesisir/laut atau kombinasi lebih dari
satu tipe ekosistem, yang secara internasional diakui keberadaannya
sebagai bagian dari Man and the Biosphere (MAB) Programme dari UNESCO (Program
Manusia dan Biosfer UNESCO), sesuai dengan Kerangka Hukum.
Pasal 2 -
Jaringan Cagar Biosfer Dunia
1. Cagar
biosfer membentuk jaringan di seluruh dunia, yang disebut dengan Jaringan Cagar
Biosfer Dunia, selanjutnya disebut dengan Jaringan.
2.
Jaringan tersebut merupakan sarana bagi konservasi keanekaragaman
hayati dan pemanfaatan berkelanjutan dari komponen-komponennya,
oleh karena itu memberikan kontribusi terhadap tujuan Konvensi Keanekaragaman
Hayati dan konvensi serta peraturan lainnya yang relevan.
3.
Setiap cagar biosfer berada di dalam wilayah kedaulatan hukum
negara di mana cagar biosfer tersebut terletak. Menurut Kerangka Hukum ini,
negara mengambil langkah-langkah yang dianggap perlu menurut peraturan hukum
nasionalnya.
Pasal 3 –
Fungsi
Dengan
mengkombinasikan tiga fungsi di bawah ini, cagar biosfer harus dipertahankan
sebagai kawasan yang memiliki nilai khusus untuk mengeksplorasi dan
mendemonstrasikan berbagai pendekatan konservasi dan pembangunan berkelanjutan
pada skala regional:
1.
Konservasi - memberikan kontribusi bagi konservasi lansekap,
ekosistem, spesies dan variasi genetik;
2.
pembangunan - memacu pertumbuhan ekonorni dan manusia yang secara
sosial-budaya dan ekologi berkelanjutan;
3.
dukungan logistik - mendukung proyek-proyek
percontohan, pendidikan lingkungan dan pelatihan, penelitian dan
pemantauan yang berkaitan dengan masalah-masalah konservasi dan
pembangunan berkelanjutan di tingkat lokal, regional dan global.
Pasal 4 –
Kriteria
Kriteria
umum mengenai suatu kawasan yang dapat ditetapkan menjadi cagar biosfer:
1.
Kawasan tersebut harus memiliki sistem ekologi yang mewakili
biogeografi utama, termasuk adanya kerusakan yang diakibatkan oleh intervensi
manusia.
2.
Kawasan tersebut harus memiliki nilai penting bagi konservasi
keanekaragaman hayati.
3.
Kawasan tersebut harus memberikan peluang untuk mengeksplorasi dan
mendemonstrasikan berbagai pendekatan kearah pembangunan berkelanjutan pada
skala regional.
4.
Kawasan tersebut harus mempunyai luas tertentu untuk mendukung
ketiga fungsi cagar biosfer sebagaimana yang tercantum pada
Pasal 3.
5.
Kawasan tersebut mencakup fungsi-fungsi di atas, melalui sistem
zonasi yang sesuai, dengan mempertimbangkan:
a)
zona inti yang memiliki status hokum atau
kawasan-kawasan yang diperuntukan bagi perlindungan jangka panjang,
sesuai dengan tujuan konservasi cagar biosfer, dan memiliki luas yang memadai
untuk dapat memenuhi tujuan tersebut;
b) zona penyangga atau zona-zona yang secara
jelas diidentifikasi dan mengelilingi atau berdampingan dengan dengan zona inti
atau kawasan-kawasan, di mana hanya kegiatan-kegiatan yang sesuai dengan tujuan
konservasi yang dapat dilakukan;
c) zona transisi di bagian luar di
mana kegiatan-kegiatan pengelolaan sumber daya alam yang lestari
dipromosikan dan dikembangkan.
6.
Tata cara keorganisasian harus diterapkan untuk keterlibatan dan
partisipasi berbagai otontas publik, masyarakat local dan sektor swasta dalam
merancang dan menerapkan fungsi-fungsi cagar biosfer.
7.
Sebagai tambahan, persyaratan harus dibuat untuk:
(a)
mekanisme untuk mengatur pemanfaatan sumber daya manusia dan kegiatan-kegiatan
di zona penyangga atau zona-zona lainnya;
(b) kebijakan atau rencana pengelolaan kawasan
tersebut sebagai cagar biosfer;
(c) otoritas atau
mekanisme yang diberikan untuk mengimplementasikan kebijakan atau rencana
tersebut;
(d) program-program untuk penelitian,
pemantauan, pendidikan dan pelatihan.
Pasal 5 -
Prosedur penunjukan
1.
Cagar biosfer ditunjuk untuk dimasukkan ke dalam Jaringan oleh
Dewan Koordinasi Internasional (International Coordinating Council-ICC) dari
Program MAB sesuai prosedur berikut ini:
(a)
Pemerintah, melalui Panitia MAB Nasional yang terdapat di negaranya,
menyampaikan nominasi yang dilengkapi dengan dokumen pendukung kepada
sekretariat setelah meninjau kawasan yang potensial, dengan memperhatikan
kriteria sebagaimana disebutkan dalam Pasal 4;
(b) sekretariat selanjutnya memeriksa isi dan
kelengkapan dokumen: apabila nominasi tidak lengkap, secretariat akan meminta
informasi tersebut dan negara yang menominasikannya;
(c) nominasi akan dikaji oleh Dewan Penasehat
untuk Cagar Biosfer untuk direkomendasikan kepada ICC;
(d) ICC program MAB mengambil keputusan untuk
nominasi penunjukan.
Direktur Jenderal UNESCO memberitahukan negara yang
bersangkutan mengenai keputusan ICC tersebut.
2.
Setiap negara didorong untuk melakukan pengkajian dan meningkatkan
pengelolaan dari cagar biosfer yang ada, dan apabila diperlukan mengusulkan
perluasan cagar tersebut, sehingga cagar tersebut dapat berfungsi secara
optimal di dalam Jaringan. Pengusulan perluasan rnengikuti prosedur yang sama
dengan prosedur sebagaimana yang telah dideskripsikan di atas bagi penetapan
cagar baru.
3.
Cagar biosfer yang telah ditetapkan sebelum diadopsinya Kerangka
Hukurn ini, tetap menjadi bagian dari Jaringan. Oleh karena itu, persyaratan
Kerangka Hukum ini juga berlaku bagi cagar tersebut.
Pasal 6 –
Publisitas
1.
Penetapan suatu kawasan sebagai cagar biosfer perlu dipublikasikan
oleh Negara dan otoritas yang bersangkutan, termasuk piagam-piagam
penghargaan dan penyebaran materi informasi.
2.
Cagar biosfer di dalam Jaringan, demikian
juga tujuannya, perlu untuk dipromosikan secara terus-menerus.
Pasal 7 -
Partisipasi di dalam Jaringan
1.
Negara turut serta dalam atau memfasilitasi kegiatan-kegiatan
kerjasama Jaringan, termasuk penelitian ilmiah dan
pemantauan, pada tingkat global, regional dan sub-regional.
2.
Otoritas yang bersangkutan perlu memberikan
hasil penelitian, publikasi-publikasi yang berkaitan dan data lain,
dengan memperhatikan hak-hak kepemilikan intelektual, untuk
menjamin bahwa Jaringan dapat berfungsi dengan sesuai dan memaksimalkan
manfaat-manfaat dari tukar-menukar informasi.
3.
Negara dan berbagai otoritas perlu mempromosikan pendidikan
lingkungan dan pelatihan, demikian juga pengembangan sumber
daya manusia, melalui kerjasama dengan cagar biosfer lainnya di dalam }aringan
tersebut.
Pasal 8 -
Sub-jaringan regional dan tematik
Pemerintah
harus mendorong berlangsungnya kerjasama operasional di tingkat regional
dan/atau sub-jaringan, dan mempromosikan pengembangan pertukaran informasi,
termasuk informasi elektronik, dalam kerangka kerja dari sub-jaringan tersebut.
Pasal 9 .
Tinjauan periodik
1.
Status setiap cagar biosfer harus ditinjau secara periodik setiap
sepuluh tahun, berdasarkan laporan yang disiapkan oleh pihak-pihak yang
terkait, berdasarkan kriteria Pasal 4, dan disampaikan kepada sekretariat oleh
pemerintah negara yang bersangkutan.
2.
Laporan tersebut akan ditelaah oleh Dewan Penasehat untuk Cagar
Biosfer yang kemudian direkomendasikan kepada ICC.
3.
ICC akan memeriksa laporan periodic dari negara yang bersangkutan
tersebut.
4.
Apabila ICC menganggap status atau pengelolaan dari cagar biosfer
memuaskan, atau mengalami peningkatan sejak penetapan atau peninjauan terakhir,
hal ini akan diakui secara resmi oleh ICC.
5.
Apabila ICC menganggap cagar biosfer tidak lagi memenuhi kriteria
yang tercantum dalam Pasal 4, maka ICC dapat merekomendasikan agar pemerintah
negara yang bersangkutan mengambil langkah-langkah untuk menjamin agar sesuai
dengan kriteria Pasal 4, dengan memperhatikan konteks budaya dan sosial-ekonomi
dari negara yang bersangkutan. ICC menyampaikan kepada sekretariat
langkah-langkah yang harus diambil untuk membantu Negara yang bersangkutan
dalam mengimplementasikan langkah-langkah tersebut.
6.
Apabila ICC menemukan bahwa cagar biosfer yang dipertanyakan masih
belum memenuhi kriteria yang tercantum dalam Pasal 4, dalam jangka waktu
tertentu, kawasan tersebut tidak akan lagi disebut sebagai cagar biosfer yang
merupakan bagian dari Jaringan.
7.
Direktur Jenderal akan menyampaikan keputusan ICC tersebut kepada
Negara yang bersangkutan.
8.
Apabila suatu negara ingin menghapus status cagar biosfer di bawah
yurisdiksinya dari Jaringan, negara tersebut menyampaikan pemberitahuan kepada
sekretariat. Pemberitahuan ini harus disampaikan kepada ICC sebagai bahan
informasi. Lokasi tersebut kemudian tidak akan disebut lagi sebagai cagar
biosfer yang merupakan bagian dari Jaringan.
Pasal 10
– Sekretariat
1.
UNESCO akan bertindak sebagai sekretariat
Jaringan dan bertanggungjawab atas fungsi dan promosinya. Sekretariat akan
memfasilitasi komunikasi dan interaksi antar masing-masing cagar biosfer dan
antar para pakar. UNESCO juga akan mengembangkan dan memelihara sistem
informasi mengenai cagar biosfer yang dapat diakses oleh seluruh dunia, untuk
dihubungkan dengan program-program lain yang relevan.
2.
Untuk memperkuat masing-masing cagar biosfer dan berfungsinya
Jaringan dan sub-jaringan, UNESCO akan berupaya mencari bantuan keuangan dari
sumber-sumber bilateral dan multilateral.
3.
Daftar cagar biosfer yang merupakan bagian dari Jaringan, tujuan
dan deskripsinya secara detail akan diperbaharui, diterbitkan dan didistribusikan
oleh sekretariat secara periodik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar